Kode Referral Kredivo 2024, Bonus Hingga 250rb Points untuk Pengguna Baru!. Klik Disini

Apa yang Dimaksud dengan Polis Asuransi Motor? Terbaru

Ruangojol.com - Satu lagi istilah dalam asuransi yang perlu Anda ketahui yaitu: polis. Istilah polis memang khusus dipakai dalam dunia asuransi karena
Ruangojol.com - Satu lagi istilah dalam asuransi yang perlu Anda ketahui yaitu: polis. Istilah polis memang khusus dipakai dalam dunia asuransi karena dalam KBBI saja arti dari polis adalah “Surat perjanjian antara pihak 1 orang yang ikut asuransi dan pihak 2 maskapai asuransi” atau “Asuransi kontrak tertulis antara maskapai asuransi dan pihak yang dijamin yang memuat persyaratan dan ketentuan perjanjian”.


Jadi, bisa dibilang polis merupakan kontrak tertulisnya asuransi atau kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak (si penanggung dan si tertanggung). Tidak terkecuali dengan asuransi untuk motor. Untuk Anda yang ingin mendaftarkan asuransi pada motor Anda, penting bagi Anda untuk memahami polis asuransi motor terlebih dahulu.

Penting bagi Anda untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan polis karena polis adalah suatu kesepakatan tertulis antara Anda dengan pihak asuransi agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Polis asuransi, salah satunya polis asuransi motor memiliki banyak fungsi, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Sebagai bukti tertulis

Bukti tertulis atas segala kesepakan dalam asuransi ada di sini, dari mulai identitas nasabah asuransi, profil pihak asuransi, kesepakatan antara kedua pihak asuransi itu, dan lain-lainnya, ada di dalam polis asuransi.

2. Sebagai jaminan penggantian kerugian (bagi nasabah asuransi)

Polis asuransi motor juga mempunyai makna bahwa pihak asuransi sudah terikat dengan nasabah untuk memberikan pertanggungan atas segala resiko yang terjadi pada motor nantinya.

3. Sebagai bukti tanda terima premi (bagi pihak asuransi)

Jika polis asuransi sudah diberikan, maka polis tersebut sekaligus merupakan tanda terima premi asuransi dari pihak perusahaan asuransi bahwa nasabah sudah membayar dan uangnya sudah diterima.

4. Sebagai bukti pembayaran premi (bagi nasabah asuransi)

Jika sudah memiliki polis, sudah pasti bahwa si tertanggung asuransi sudah membayar polis (karena polis sudah pasti tidak diberikan jika premi asuransi belum dibayar), sehingga polis pun bisa menjadi bukti bahwa Anda sudah membayar premi asuransi motor tersebut.

5. Sebagai kesepakatan tertulis tentang apa-apa saja yang tertanggung oleh asuransi

Di dalam polis asuransi juga tertulis apa-apa saja yang menjadi kesepakan antar kedua pihak. Termasuk atas kesepakatan-kesepakatan mengenai jaminan apa saja yang berhak didapatkan oleh si tertanggung (nasabah) asuransi.

Demikianlah pengertian dan fungsi dari polis asuransi motor. Berdasarkan pembahasan di atas, Anda pasti setuju jika polis asuransi itu sangat penting perannya dalam dunia asuransi. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk membaca baik-baik polis asuransi sebelum Anda menandatangani atau menyetujui polis asuransi. 

Pastikan segala kebutuhan perlindungan asuransi untuk motor Anda sudah terdapat di dalam polis, karena jaminan untuk setiap motor berbeda-beda dan bisa di-customize atau diperluas jaminannya, yang akan dicatat semuanya di polis. Salam Ruangojol.com
Hanya manusia biasa yang ingin berbagi pengalaman dalam bentuk tulisan. :)