Kode Referral Kredivo 2024, Bonus Hingga 250rb Points untuk Pengguna Baru!. Klik Disini

Syarat Umum untuk Menjadi Driver Ojek Online, Silahkan Disiapkan!

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih detail mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi driver ojek online.

Becak dan angkutan umum seperti bus, taksi, dan kereta api memang sudah menjadi moda transportasi yang banyak digunakan di Indonesia. Namun, dengan berkembangnya teknologi, kini muncul alternatif lain untuk transportasi yang lebih cepat dan efisien, yaitu ojek online. 

Menjadi driver ojek online dapat menjadi pilihan karir yang menjanjikan dan menarik bagi banyak orang, terutama di era pandemi seperti saat ini. Namun, untuk bisa menjadi driver ojek online, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Persyaratan untuk menjadi driver ojek online tidaklah sulit, namun tetap harus dipenuhi dengan baik dan benar. Persyaratan yang diperlukan antara lain usia minimal 18 tahun, memiliki KTP yang masih berlaku, SIM C atau SIM A yang masih berlaku, kendaraan bermotor yang sesuai dengan persyaratan perusahaan ojek online, serta smartphone yang dapat digunakan untuk mengakses aplikasi perusahaan ojek online. 

Syarat Umum untuk Menjadi Driver Ojek Online, Silahkan Disiapkan!

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi, tergantung pada kebijakan perusahaan ojek online dan persyaratan di daerah tertentu.

Meskipun persyaratan menjadi driver ojek online terbilang cukup sederhana, namun tetap harus diperhatikan dengan serius. Sebab, persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa driver ojek online memiliki kemampuan dan kualitas yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan baik. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih detail mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi driver ojek online, sehingga para calon driver dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum memulai karir sebagai driver ojek online.

Syarat Daftar Ojek Online

Berikut ini adalah beberapa point-point penting mengenai persyaratan untuk menjadi driver ojek online:

1. Usia minimal 18 tahun

Untuk menjadi driver ojek online, seseorang harus berusia minimal 18 tahun. Hal ini dikarenakan usia di bawah 18 tahun dianggap belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM dan juga dianggap belum cukup dewasa untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya.

2. Memiliki KTP yang masih berlaku

KTP atau kartu tanda penduduk adalah salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon driver ojek online. KTP digunakan sebagai identitas resmi seseorang dan dibutuhkan untuk proses pendaftaran.

3. Memiliki kendaraan bermotor yang sesuai dengan persyaratan perusahaan ojek online

Setiap perusahaan ojek online memiliki persyaratan tertentu terkait jenis dan kondisi kendaraan yang dapat digunakan oleh driver. Misalnya, di beberapa perusahaan ojek online, kendaraan roda dua yang dapat digunakan adalah jenis motor bebek dengan kapasitas mesin tertentu.

4. Memiliki SIM C atau SIM A yang masih berlaku

SIM atau surat izin mengemudi adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor. Untuk menjadi driver ojek online, seseorang harus memiliki SIM C atau SIM A yang masih berlaku dan sesuai dengan jenis kendaraan yang akan digunakan.

5. Memiliki smartphone yang dapat digunakan untuk mengakses aplikasi perusahaan ojek online

Setiap perusahaan ojek online memiliki aplikasi khusus yang digunakan untuk menghubungkan driver dengan pelanggan. Oleh karena itu, calon driver harus memiliki smartphone yang dapat digunakan untuk mengakses aplikasi tersebut.

6. Dokumen kendaraan

Selain KTP dan SIM, calon driver ojek online juga harus menyiapkan dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan surat-surat lain yang diperlukan.

7. Syarat kesehatan

Beberapa perusahaan ojek online mewajibkan calon driver untuk menjalani pemeriksaan kesehatan tertentu sebelum diterima sebagai driver. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa driver dalam keadaan sehat dan dapat menjalankan tugas dengan baik.

8. Persyaratan daerah tertentu

Di beberapa kota atau daerah tertentu, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon driver ojek online. Misalnya, di beberapa kota di Indonesia, calon driver harus memiliki SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian sebelum dapat mendaftar sebagai driver ojek online.

Dengan memahami persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi driver ojek online, calon driver dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk memulai karir sebagai driver ojek online.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, menjadi driver ojek online merupakan pilihan karir yang menjanjikan bagi banyak orang di Indonesia. Namun, untuk dapat menjadi driver ojek online, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dengan baik dan benar. Persyaratan ini meliputi usia minimal 18 tahun, memiliki KTP dan SIM C atau SIM A yang masih berlaku, kendaraan bermotor yang sesuai dengan persyaratan perusahaan ojek online, serta smartphone yang dapat digunakan untuk mengakses aplikasi perusahaan ojek online.

Selain persyaratan tersebut, terdapat juga beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi, tergantung pada kebijakan perusahaan ojek online dan persyaratan di daerah tertentu. Para calon driver ojek online harus memperhatikan dengan serius setiap persyaratan yang dibutuhkan, guna memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan aman.

Kesimpulannya, menjadi driver ojek online memang tidak sulit, namun tetap membutuhkan persiapan dan perhatian yang serius terhadap persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan memenuhi persyaratan tersebut, para calon driver ojek online dapat memulai karir yang menjanjikan dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan transportasi mereka. Oleh karena itu, penting bagi para calon driver ojek online untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti setiap aturan dan persyaratan yang dibutuhkan.

Hanya manusia biasa yang ingin berbagi pengalaman dalam bentuk tulisan. :)