Pemeriksaan BPK Danantara Menilai Laporan Keuangan Grup 2025

Editor Jaya Purnama
Waktu baca Menghitung...
Diterbitkan
Label:

Pemeriksaan BPK Danantara Menilai Laporan Keuangan Grup 2025

Ruangojol.com - Jakarta, Pemeriksaan BPK Danantara atas Laporan Keuangan Konsolidasian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Tahun 2025 resmi dimulai.

Dimulainya pemeriksaan ditandai dengan Grand Entry Meeting dan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan oleh Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, kepada Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara, Rosan Roeslani. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta pada Kamis (17/9).

Acara itu turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, serta Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria.

Pemeriksaan BPK Danantara Mencakup Entitas dalam Grup

BPK akan memeriksa laporan keuangan BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), dan PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM). Pemeriksaan juga mencakup seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam struktur BPI Danantara.

Ruang lingkup tersebut membuat pemeriksaan tidak hanya berfokus pada laporan keuangan badan pengelola investasi. BPK juga akan menilai laporan dan aspek keuangan entitas yang masuk dalam struktur grup Danantara.

“BPK berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas,” ujar Slamet Edy Purnomo dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (18/9/2026).

Laporan Unaudited Disampaikan pada Juli 2026

Sebelumnya, BPI Danantara telah menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 yang belum diaudit atau unaudited kepada BPK pada 20 Juli 2026.

Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan dan pelaksanaan pemeriksaan. Setelah menerima laporan, BPK menjalankan pemeriksaan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan konsolidasian tersebut.

Dalam prosesnya, BPK akan menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi. Selain itu, pemeriksaan mencakup kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Pendekatan Audit Berbasis Risiko

Pemeriksaan dilakukan menggunakan pendekatan berbasis risiko atau risk-based audit. Pendekatan ini mencakup identifikasi risiko kesalahan penyajian material, kecurangan atau fraud, penyalahgunaan atau abuse, ketidakpatuhan, dan kelemahan pengendalian intern.

Menurut Slamet, auditor grup hanya dapat memenuhi tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan merespons risiko material apabila memperoleh akses yang memadai. Akses tersebut meliputi data, informasi, serta individu yang relevan dengan pemeriksaan.

Karena itu, dukungan BPI Danantara, jajaran BUMN, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) komponen menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan. Dukungan tersebut diperlukan untuk menjaga kelancaran dan kualitas hasil pemeriksaan.

BPK kemudian akan menggunakan hasil pemeriksaan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan konsolidasian BPI Danantara Tahun 2025. Penilaian itu mencakup aspek akuntansi, pengungkapan, kepatuhan, dan pengendalian intern.

Fokus pada Akuntabilitas dan Tata Kelola

Pemeriksaan ini menempatkan tata kelola dan akuntabilitas sebagai bagian penting dalam pelaporan keuangan BPI Danantara. Selain menilai angka dalam laporan, BPK juga memeriksa risiko yang dapat memengaruhi kewajaran penyajian laporan.

Dengan cakupan yang meliputi BPI Danantara, PT DAM, PT DIM, dan BUMN dalam strukturnya, proses ini menjadi pemeriksaan atas laporan keuangan konsolidasian grup. Hasilnya diharapkan memberikan penilaian atas kewajaran laporan serta kondisi pengendalian dan kepatuhan yang terkait.

Jaya Purnama
Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan