
RuangOjol.com - Jakarta, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 900.000 untuk 13,3 juta pekerja dinilai sejumlah pekerja hanya menjadi solusi instan. Mereka menilai bantuan tersebut belum menyentuh persoalan utama yang dihadapi pekerja dalam jangka panjang.
Pemerintah berencana menyalurkan BSU pada Oktober, November, dan Desember 2026. Setiap pekerja akan memperoleh bantuan Rp 300.000 per bulan. Namun, pemerintah akan merapel penyalurannya sehingga penerima mendapatkan total Rp 900.000 sekaligus.
Sejumlah pekerja berharap anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk bantuan langsung. Mereka menilai pemerintah juga perlu memperkuat program yang dapat meningkatkan kesempatan kerja, pendapatan, serta perlindungan bagi pekerja.
BSU Rp 900.000 Dinilai Belum Menyelesaikan Masalah Pekerja
Pandangan mengenai BSU sebagai solusi jangka pendek muncul dari sejumlah pekerja yang ditemui di Jakarta. Raina, pekerja berusia 26 tahun, menilai kebijakan tersebut belum memberikan dampak yang kuat terhadap keberlangsungan penerima dalam jangka panjang.
Menurut Raina, bantuan dana memang dapat membantu memenuhi kebutuhan dalam waktu tertentu. Namun, manfaat tersebut tidak otomatis menyelesaikan persoalan ekonomi yang dialami pekerja secara berkelanjutan.
Ia juga menilai pemberian bantuan berulang dapat membuat sebagian masyarakat semakin bergantung pada bantuan sosial. Karena itu, menurutnya, pemerintah dapat mempertimbangkan penggunaan anggaran untuk program yang memberikan manfaat lebih panjang.
Pandangan serupa disampaikan Evrina, pekerja swasta berusia 29 tahun. Ia menilai bantuan Rp 900.000 belum menyentuh akar persoalan yang dihadapi banyak pekerja.
Persoalan tersebut mencakup beberapa hal, mulai dari tingkat upah, keterbatasan lapangan pekerjaan, hingga perlindungan pekerja yang dinilai masih perlu diperkuat. Dengan demikian, bantuan tunai dipandang belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan tersebut.
Pekerja Dorong Pemerintah Perluas Lapangan Kerja
Selain persoalan upah, keterbatasan lapangan pekerjaan menjadi perhatian pekerja. Mereka berharap kebijakan pemerintah tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga menciptakan peluang kerja dengan pendapatan yang layak.
Menurut sejumlah pekerja, anggaran BSU dapat memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan jika sebagian penggunaannya diarahkan untuk program penciptaan lapangan kerja. Program tersebut diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh penghasilan secara mandiri.
Aufarika, pekerja berusia 27 tahun, mengaku BSU Rp 900.000 tidak terlalu signifikan dalam membantu kebutuhan pekerja. Ia menilai biaya kebutuhan sehari-hari tetap tinggi sehingga bantuan tersebut lebih terasa sebagai tambahan untuk pengeluaran tertentu.
Ia bahkan menyebut bantuan tersebut dapat digunakan untuk menambah biaya transportasi atau ongkos sehari-hari. Namun, manfaatnya akan segera berakhir setelah dana digunakan untuk kebutuhan tersebut.
Karena itu, Aufarika lebih memilih apabila pemerintah menggunakan anggaran untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. Menurutnya, pekerjaan dengan gaji yang layak dapat memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemerintah Siapkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja
Di sisi lain, pemerintah telah menyampaikan rencana penyaluran BSU pada periode Oktober hingga Desember 2026. Program tersebut ditujukan kepada 13,3 juta pekerja.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 September 2026. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggarannya mencapai hampir Rp 12 triliun.
Setiap penerima nantinya memperoleh Rp 300.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan secara rapel untuk tiga bulan, total bantuan yang diterima setiap pekerja mencapai Rp 900.000.
Skema tersebut membuat penerima memperoleh dana sekaligus untuk periode tiga bulan. Namun, pemerintah belum menyampaikan secara lengkap kriteria pekerja yang berhak menerima bantuan tersebut.
Rincian rencana BSU 2026
- Jumlah penerima: sekitar 13,3 juta pekerja.
- Periode bantuan: Oktober, November, dan Desember 2026.
- Nilai bantuan: Rp 300.000 per bulan.
- Total bantuan setelah dirapel: Rp 900.000 per pekerja.
- Perkiraan kebutuhan anggaran: hampir Rp 12 triliun.
Perdebatan Manfaat BSU bagi Pekerja
Perbedaan pandangan mengenai BSU menunjukkan adanya kebutuhan untuk menyeimbangkan bantuan jangka pendek dengan kebijakan jangka panjang. Bantuan tunai dapat membantu masyarakat menghadapi kebutuhan dalam periode tertentu.
Namun, pekerja yang ditemui menilai persoalan mendasar tetap membutuhkan perhatian. Upah yang rendah, kesempatan kerja yang terbatas, serta perlindungan pekerja menjadi sejumlah persoalan yang mereka soroti.
Dengan kondisi tersebut, kebijakan bantuan langsung dinilai perlu berjalan bersama program lain. Misalnya, pemerintah dapat memperkuat penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Selain itu, pekerjaan dengan pendapatan yang layak dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan tanpa terus bergantung pada bantuan. Dampaknya pun dapat berlangsung lebih lama karena masyarakat memperoleh sumber pendapatan melalui pekerjaan.
Meski begitu, BSU tetap memiliki fungsi sebagai bantuan bagi pekerja yang memenuhi ketentuan. Oleh karena itu, penilaian mengenai manfaat program perlu melihat kebutuhan penerima sekaligus tujuan kebijakan secara keseluruhan.
Kriteria Penerima BSU Masih Menjadi Perhatian
Salah satu hal yang masih dinantikan pekerja adalah penjelasan mengenai kriteria penerima BSU 2026. Pemerintah belum menyampaikan secara lengkap pekerja seperti apa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Kejelasan kriteria menjadi penting karena program tersebut menyasar jutaan pekerja. Dengan aturan yang jelas, masyarakat dapat memahami apakah mereka termasuk kelompok penerima atau tidak.
Selain itu, informasi mengenai mekanisme penyaluran juga menjadi bagian penting bagi calon penerima. Pekerja membutuhkan informasi resmi agar dapat mengikuti proses sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran program mencapai hampir Rp 12 triliun. Besarnya anggaran tersebut membuat efektivitas program menjadi perhatian, terutama terkait manfaat yang diterima pekerja dalam jangka pendek maupun panjang.
BSU Rp 900.000 dan Harapan Pekerja
Bagi pekerja, bantuan Rp 900.000 dapat memberikan tambahan dana ketika kebutuhan rumah tangga terus berjalan. Namun, sejumlah pekerja berharap kebijakan tersebut tidak berhenti pada bantuan tunai.
Mereka mendorong pemerintah agar memperluas kesempatan kerja dengan pendapatan yang layak. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan manfaat yang lebih stabil karena pekerja memperoleh penghasilan dari aktivitas pekerjaan.
Dengan demikian, BSU dapat dipandang sebagai salah satu bentuk dukungan jangka pendek. Sementara itu, penciptaan lapangan kerja, peningkatan upah, dan penguatan perlindungan pekerja dapat menjadi bagian dari solusi yang lebih panjang.
Pada akhirnya, efektivitas BSU 2026 akan sangat berkaitan dengan ketepatan sasaran dan manfaat yang dirasakan penerima. Di sisi lain, persoalan struktural di dunia kerja tetap membutuhkan kebijakan yang mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat.
Kesimpulan
BSU Rp 900.000 direncanakan untuk 13,3 juta pekerja dengan penyaluran yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2026. Setiap penerima memperoleh Rp 300.000 per bulan atau Rp 900.000 setelah bantuan tiga bulan dirapel.
Sejumlah pekerja menilai bantuan tersebut hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek. Mereka berharap pemerintah juga mengarahkan kebijakan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan perlindungan pekerja.
Sementara itu, kriteria pekerja yang berhak menerima BSU masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah. Karena itu, calon penerima perlu mengikuti informasi resmi mengenai persyaratan dan mekanisme penyaluran program.