Investor Punya Rujukan Selain MSCI, Kata Airlangga

Editor Jaya Purnama
Waktu baca Menghitung...
Diterbitkan
Pejabat ekonomi berbicara tentang pasar saham
Ilustrasi: Aktivitas pasar saham

Ruangojol.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut investor memiliki rujukan selain MSCI untuk menilai pasar saham Indonesia. Pernyataan itu muncul setelah MSCI mengusulkan perubahan status indeks Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Airlangga meminta pelaku pasar tetap tenang dan menilai satu lembaga tidak dapat menentukan sikap lembaga lain.

Pengumuman usulan tersebut sempat diikuti penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 16 persen. Namun, Airlangga mengatakan pasar kembali bergerak di zona hijau selama tiga hari terakhir. Ia juga menegaskan bahwa dinamika indeks global perlu dilihat bersama kondisi pasar dan fundamental perusahaan, bukan sebagai satu-satunya penentu.

Rujukan selain MSCI bagi investor

Menurut Airlangga, MSCI bukan satu-satunya penyedia indeks global yang menjadi perhatian investor dunia. Ia menyebut S&P dan FTSE Russell sebagai lembaga lain yang dapat menjadi rujukan. Karena itu, keputusan atau rekomendasi satu lembaga tidak otomatis mengikat lembaga lainnya.

“Kita juga melihat bahwa MSCI bukan satu-satunya rating. Banyak rating lain ada S&P, FTSE Russell. Jadi, yang satu tidak bisa mendikte yang lain,” ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Oktober 2026.

Ia memberi contoh, jika MSCI tidak merekomendasikan saham Indonesia kepada investor di Amerika, Eropa, atau Asia, lembaga lain tetap dapat memberikan rekomendasi berbeda. Dengan demikian, pelaku pasar memiliki lebih dari satu sudut pandang dalam mempertimbangkan investasi.

Meski demikian, pernyataan tersebut tidak berarti usulan MSCI dapat diabaikan. Perubahan klasifikasi indeks dapat menjadi perhatian investor dan memengaruhi persepsi terhadap pasar. Airlangga menekankan bahwa penilaian itu tetap perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, termasuk kondisi emiten dan pelaksanaan tata kelola perdagangan saham.

Airlangga minta pelaku pasar tetap tenang

Airlangga mengimbau investor agar tidak terburu-buru panik menyikapi gejolak pasar. Ia menunjuk pergerakan IHSG yang kembali berada di zona hijau selama tiga hari terakhir sebagai perkembangan yang perlu dicermati. Namun, ia tidak menjanjikan arah pasar akan terus menguat.

Ia juga menyoroti potensi imbal hasil yang diterima investor melalui dividen. Menurut Airlangga, perusahaan membagikan dividen kepada pemegang saham, sehingga investor dapat mempertimbangkan kinerja dan kebijakan masing-masing emiten ketika menilai investasinya.

“Kita tidak perlu khawatir apalagi dalam tiga hari terakhir kan pasar modal berada dalam jalur hijau. Kedua, yang investasi dalam jalur hijau ini return-nya jelas dari dividen yang dibayar oleh masing-masing emiten,” kata Airlangga.

Pernyataan itu menempatkan dividen sebagai salah satu aspek yang dapat diperhatikan di tengah perubahan sentimen. Meski begitu, besaran maupun kepastian pembagian dividen bergantung pada masing-masing perusahaan. Investor tetap perlu menilai informasi emiten, bukan hanya mengikuti pergerakan indeks atau mengandalkan satu jenis imbal hasil.

Reformasi pasar modal dan aturan free float

Di tengah pembahasan mengenai MSCI, Airlangga mengatakan pasar modal Indonesia sedang menjalani reformasi. Salah satu agenda dalam peta jalan reformasi tersebut adalah demutualisasi bursa. Ia tidak menjelaskan rincian pelaksanaan agenda itu dalam keterangannya, tetapi menyebutnya sebagai bagian dari proses pembenahan pasar.

Dari sisi fundamental, Airlangga menilai kinerja perusahaan yang tercatat di bursa sudah baik. Ia merujuk pada catatan laba rugi dan tingkat pembayaran dividen emiten sebagai indikator yang mendukung pandangannya. Penilaian tersebut, menurutnya, berbeda dari persoalan tata kelola dalam perdagangan saham.

Airlangga menyebut pekerjaan rumah yang masih perlu mendapat perhatian berkaitan dengan penerapan aturan porsi saham publik atau free float sebesar 15 persen. Masih ada sejumlah perusahaan yang belum memenuhi ketentuan itu. Karena itu, aspek pelaksanaan aturan menjadi perhatian dalam upaya memperbaiki pasar modal.

“Bagi Indonesia yang penting ini bukan kaitannya dengan fundamental ekonomi, bukan juga dengan fundamental emiten, tetapi lebih kepada governance daripada trading market khusus untuk saham yang free float,” ujar Airlangga.

Pemisahan antara kondisi fundamental dan tata kelola membantu menjelaskan fokus yang disampaikan pemerintah. Airlangga menilai sorotan dalam polemik ini lebih terkait pelaksanaan aturan perdagangan saham, terutama ketentuan free float, daripada kondisi ekonomi nasional atau kinerja dasar perusahaan. Namun, kepatuhan emiten terhadap ketentuan tetap menjadi bagian penting dari reformasi.

Hal yang perlu dicermati investor

Bagi investor, perkembangan ini menghadirkan beberapa hal yang perlu dipantau secara bersamaan: arah kebijakan indeks, pergerakan IHSG, kinerja emiten, serta kepatuhan terhadap aturan pasar. Perbedaan penilaian antarlembaga juga patut diperhatikan, sebab keputusan satu penyedia indeks tidak serta-merta menggambarkan seluruh pandangan investor global.

Di sisi lain, imbauan untuk tetap tenang bukan berarti mengabaikan risiko. Pelaku pasar dapat menimbang informasi yang tersedia dan memperhatikan kinerja perusahaan yang dimiliki, termasuk laba serta kebijakan dividennya. Sementara itu, perkembangan reformasi dan pemenuhan ketentuan free float akan menjadi bagian dari konteks pasar modal Indonesia ke depan.

Airlangga pada intinya meminta pelaku pasar tidak menjadikan MSCI sebagai satu-satunya ukuran dalam membaca pasar saham Indonesia. Ia menyoroti keberadaan rujukan lain, pemulihan IHSG dalam tiga hari terakhir, dan kondisi emiten. Pada saat yang sama, ia mengakui bahwa penerapan aturan free float masih menjadi pekerjaan yang perlu dituntaskan.

Jaya Purnama
Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan