Mensos Minta Warga Sanggah Data DTSEN yang Tidak Sesuai

Editor Jaya Purnama
Waktu baca Menghitung...
Diterbitkan

Mensos Minta Warga Sanggah Data DTSEN yang Tidak Sesuai

RuangOjol.com - Jakarta, Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta masyarakat segera mengajukan sanggahan jika menemukan kesalahan data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini penting agar data kesejahteraan masyarakat lebih akurat dan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan tepat sasaran.

Pernyataan tersebut muncul setelah kabar Eva (51), seorang pedagang minuman keliling di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi perhatian publik. Eva tercatat memiliki aset senilai Rp 1 miliar dan masuk kategori Desil 5. Padahal, ia sehari-hari tinggal di kontrakan berukuran 3 x 3 meter dengan biaya Rp 20.000 per hari.

Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat mengajukan sanggahan melalui sejumlah saluran resmi. Selain itu, sistem DTSEN yang terintegrasi dengan digitalisasi bansos memungkinkan pemutakhiran data setiap saat. Dengan demikian, warga memiliki kesempatan untuk memperbaiki informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Mensos Minta Masyarakat Aktif Sanggah Data DTSEN

Saifullah Yusuf menyampaikan imbauan tersebut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membiarkan kesalahan data terus tercatat apabila mereka mengetahui adanya ketidaksesuaian.

Menurut Gus Ipul, sistem pendataan sosial saat ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan. Warga juga dapat memperbarui data ketika menemukan informasi yang tidak mencerminkan keadaan mereka.

Ia menjelaskan, "Jadi sekarang DTSEN ditambah dengan digitalisasi bansos, setiap saat bisa dimutakhirkan dan boleh untuk disanggah. Kalau ada data-data yang dirasa salah, silakan disanggah," kata Saifullah.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas data sosial. Sebab, data yang tidak akurat berpotensi memengaruhi penilaian kondisi ekonomi sebuah keluarga. Akibatnya, penetapan kelompok kesejahteraan maupun akses terhadap bantuan sosial dapat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Cara Mengajukan Sanggahan Data DTSEN

Masyarakat yang menemukan kesalahan pada data DTSEN dapat memanfaatkan beberapa saluran yang disebutkan oleh Menteri Sosial. Pemerintah menyediakan pilihan layanan agar warga dapat menyampaikan keberatan melalui jalur yang tersedia.

Berikut saluran pengajuan sanggahan yang disampaikan Saifullah Yusuf:

  • Laman resmi BPS: masyarakat dapat menggunakan laman resmi Badan Pusat Statistik untuk mengakses layanan terkait pendataan.
  • Aplikasi Cek Bansos Kemensos: warga dapat memanfaatkan aplikasi milik Kementerian Sosial untuk mengakses layanan terkait bantuan sosial.
  • Pusat layanan telepon: masyarakat dapat menyampaikan persoalan melalui layanan pusat panggilan atau call center.
  • Portal Perlinsos: warga juga dapat menggunakan portal perlindungan sosial yang disebutkan oleh pemerintah.

Meski tersedia beberapa pilihan, masyarakat sebaiknya memastikan bahwa mereka mengakses kanal resmi. Warga juga perlu menyiapkan informasi yang relevan agar petugas dapat memahami bagian data yang dianggap keliru.

Namun, warga tetap perlu memperhatikan petunjuk pada masing-masing layanan. Rincian prosedur, dokumen pendukung, dan tahapan pemeriksaan dapat mengikuti ketentuan kanal yang digunakan. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menganggap pengajuan sanggahan otomatis mengubah status kesejahteraan atau menjamin penerimaan bansos.

KTP Diduga Digunakan Orang Lain untuk Membeli Aset

Gus Ipul mengakui bahwa ketidaksesuaian data masih ditemukan dalam DTSEN. Salah satu persoalan yang ia soroti ialah penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) keluarga penerima manfaat oleh pihak lain untuk melakukan pembelian aset.

Menurutnya, penyalahgunaan identitas tersebut dapat membuat catatan kepemilikan aset seseorang tidak menggambarkan keadaan ekonomi pemilik identitas yang sebenarnya. Ia menyebut sejumlah bentuk aset yang dapat muncul dalam persoalan tersebut.

"Contohnya banyak ternyata KTP keluarga penerima manfaat dimanfaatkan orang lain untuk membeli aset, seperti membeli rumah, membeli tanah, membuat perusahaan, membeli mobil, itu banyak yang seperti itu," ujar Saifullah.

Persoalan ini menunjukkan bahwa ketepatan pendataan tidak hanya bergantung pada pencatatan administratif. Pemeriksaan juga perlu mempertimbangkan apakah informasi kepemilikan benar-benar berkaitan dengan orang yang tercatat dalam data.

Selain itu, masyarakat yang merasa identitasnya digunakan tanpa mencerminkan kondisi sebenarnya perlu menyampaikan keberatan melalui kanal resmi. Langkah tersebut dapat membantu pihak terkait meninjau ketidaksesuaian yang mereka laporkan. Meski begitu, hasil pemeriksaan tetap bergantung pada proses verifikasi yang berlaku.

Kisah Eva di Tanah Abang Jadi Sorotan

Kasus Eva menjadi contoh nyata persoalan data yang mendapat perhatian publik. Perempuan berusia 51 tahun itu bekerja sebagai pedagang minuman keliling di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam kesehariannya, Eva tinggal di sebuah kontrakan berukuran 3 x 3 meter di kawasan padat penduduk RW 04, Kampung Bali, Jakarta Pusat. Ia membayar biaya sewa sebesar Rp 20.000 per hari untuk tempat tinggal tersebut.

Namun, ketika memeriksa status pendataannya, Eva mengetahui bahwa dirinya masuk kategori Desil 5 dan tercatat mempunyai aset senilai Rp 1 miliar. Catatan tersebut membuatnya kebingungan karena tidak sesuai dengan kondisi hidup yang ia jalani.

"Kemarin ngecek itu katanya saya masuknya Desil 5, orang kaya gitu katanya, punya aset Rp 1 miliar malahan. Bingung banget saya, kalau punya duit segitu mah saya enggak di sini," ungkap Eva saat ditemui di kontrakannya pada Senin, 12 Oktober 2026.

Eva juga mengungkapkan bahwa keluarganya tidak pernah menerima bantuan sosial. Padahal, keluarga tersebut memiliki KTP DKI Jakarta. Kondisi ini membuat ketidaksesuaian data menjadi persoalan penting bagi mereka, terutama karena data kesejahteraan berkaitan dengan penentuan sasaran program bantuan.

Mengapa Akurasi Data Penting bagi Penyaluran Bansos?

Data sosial ekonomi menjadi salah satu unsur penting dalam proses penentuan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah. Karena itu, kesalahan pencatatan dapat menimbulkan persoalan ketika pemerintah menggunakan data tersebut untuk menilai kondisi keluarga.

Jika informasi aset tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, sebuah keluarga berpotensi tercatat dalam kelompok kesejahteraan yang berbeda dari kondisi riilnya. Sebaliknya, data yang lebih akurat dapat membantu proses penilaian berjalan lebih sesuai dengan keadaan masyarakat.

Kasus Eva memperlihatkan pentingnya mekanisme koreksi yang dapat diakses masyarakat. Selain mengembangkan sistem digital, pemerintah juga membutuhkan partisipasi warga untuk melaporkan kesalahan yang mereka temukan.

Di sisi lain, setiap laporan perlu melalui pemeriksaan yang sesuai agar perubahan data memiliki dasar yang jelas. Dengan demikian, proses pemutakhiran tidak sekadar mengganti informasi berdasarkan pengakuan, tetapi juga memastikan bahwa catatan sosial ekonomi mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

Masyarakat dapat mengambil langkah berikut ketika menemukan ketidaksesuaian data:

  1. Periksa informasi DTSEN yang berkaitan dengan identitas dan kondisi ekonomi keluarga.
  2. Tentukan bagian data yang dianggap tidak sesuai, termasuk informasi kepemilikan aset jika menjadi persoalan.
  3. Ajukan sanggahan melalui salah satu kanal resmi yang disebutkan Kementerian Sosial.
  4. Ikuti petunjuk layanan dan lengkapi keterangan atau dokumen pendukung apabila diminta.
  5. Pantau tindak lanjut pengajuan melalui kanal yang digunakan.

Langkah tersebut dapat membantu masyarakat menyampaikan persoalan secara lebih terarah. Namun, warga tetap perlu menunggu hasil pemeriksaan sebelum menyimpulkan bahwa data telah berubah atau status bantuan sosialnya telah ditetapkan ulang.

Kesimpulan

Imbauan Menteri Sosial Saifullah Yusuf agar masyarakat menyanggah data DTSEN yang keliru menjadi pengingat pentingnya akurasi pendataan sosial. Pemerintah menyediakan beberapa saluran untuk melaporkan ketidaksesuaian, mulai dari laman resmi BPS hingga aplikasi Cek Bansos Kemensos, call center, dan portal Perlinsos.

Kasus Eva di Tanah Abang memperlihatkan bagaimana catatan aset senilai Rp 1 miliar dapat menimbulkan pertanyaan ketika tidak sejalan dengan kondisi tempat tinggal dan penghasilannya sehari-hari. Oleh karena itu, masyarakat perlu aktif memeriksa data, sedangkan proses verifikasi harus memastikan bahwa informasi yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi warga.

Dengan pemutakhiran yang tepat dan pelaporan yang aktif, data sosial ekonomi diharapkan semakin akurat. Pada akhirnya, kualitas data menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

FAQ

Apa yang harus dilakukan jika data DTSEN tidak sesuai?

Masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui laman resmi BPS, aplikasi Cek Bansos Kemensos, call center, atau portal Perlinsos.

Siapa yang dapat mengajukan sanggahan data DTSEN?

Masyarakat yang menemukan kesalahan atau ketidaksesuaian pada data mereka dapat menyampaikan sanggahan melalui saluran resmi yang tersedia.

Apakah pengajuan sanggahan menjamin seseorang menerima bansos?

Tidak. Pengajuan sanggahan bertujuan memperbaiki data yang tidak sesuai. Penetapan penerima bantuan tetap mengikuti pemeriksaan dan ketentuan program yang berlaku.

Mengapa data aset dalam DTSEN bisa tidak sesuai?

Menurut Menteri Sosial, salah satu persoalan yang ditemukan ialah penggunaan KTP keluarga penerima manfaat oleh pihak lain untuk membeli aset, seperti rumah, tanah, atau mobil, maupun mendirikan perusahaan.

Jaya Purnama
Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan