
Ruangojol.com - Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Indonesia memiliki lima bank syariah beraset jumbo, termasuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). OJK memperkirakan target tersebut dapat tercapai paling lambat pada 2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya ingin melihat lebih banyak bank syariah memiliki skala usaha yang mendekati BSI. Menurut Dian, proses untuk mencapai target itu sedang berjalan.
OJK membuka beberapa skema pembentukan bank syariah berskala besar. Namun, bank hasil spin-off yang memiliki skala usaha kecil akan didorong untuk berkonsolidasi melalui merger dengan bank lain.
Target lima bank syariah beraset jumbo
Dian menyampaikan target tersebut setelah seremoni peluncuran Roadmap Pengembangan & Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) di Bali, Jumat, 2 Oktober 2026. Ia menyebut jumlah bank syariah yang diharapkan memiliki skala mendekati BSI mencapai lima.
“Saya ingin melihat ada lima bank yang paling tidak dekat dengan BSI, dan itu sedang mengarah ke sana. Nanti insya Allah mungkin kalau tidak 2026, 2027 realisasinya itu mungkin sudah tercapai,” ujar Dian.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa target OJK berfokus pada peningkatan skala usaha bank syariah. Dian memperkirakan realisasinya dapat berlangsung pada 2026 atau 2027, dengan batas paling lambat pada 2027.
BSI menjadi bank syariah terbesar di Indonesia dan menjadi pembanding skala dalam target itu. Aset BSI tercatat naik 11,64% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp456 triliun pada akhir 2025.
Konversi dan spin-off menjadi jalur pembentukan
OJK menyebut pembentukan bank syariah dapat berlangsung melalui beberapa skema. Salah satu pilihan ialah mengubah seluruh kegiatan bank konvensional menjadi bank syariah melalui konversi penuh.
Skema lainnya adalah spin-off atau pemisahan unit usaha syariah dari bank induk. Dengan demikian, OJK menyebut konversi penuh dan spin-off sebagai jalur yang dapat digunakan untuk membentuk bank syariah.
Dian juga menekankan pentingnya skala usaha setelah pemisahan berlangsung. Menurutnya, pembentukan bank baru melalui spin-off tidak cukup jika hasilnya hanya berupa bank dengan skala kecil.
Bank hasil spin-off kecil diarahkan untuk merger
OJK akan mendorong bank syariah hasil spin-off yang berskala kecil untuk melakukan konsolidasi. Dian mengatakan, OJK akan mewajibkan merger dengan bank lain jika spin-off tersebut menghasilkan bank kecil.
“Tapi yang pasti, kalau itu misalnya spin-off itu akan kecil, pasti akan kita wajibkan untuk merger, gitu, dengan bank lain,” kata Dian.
Ketentuan yang disampaikan Dian itu menempatkan konsolidasi sebagai bagian dari upaya memperkuat skala bank hasil spin-off. Karena itu, jalur pemisahan usaha dapat diikuti penggabungan apabila bank yang terbentuk berukuran kecil.
Target lima bank dengan skala mendekati BSI diperkirakan tercapai paling lambat pada 2027. OJK menyebut konversi penuh dan spin-off sebagai jalur pembentukan, sementara merger menjadi langkah yang akan diwajibkan untuk bank hasil spin-off yang berskala kecil.