Pengemudi Ojol Bakal Jadi Pelaku Usaha Mikro, Ini Dukungan Kementerian UMKM

Editor Jaya Purnama
Waktu baca Menghitung...
Diterbitkan

Pengemudi Ojol Bakal Jadi Pelaku Usaha Mikro, Ini Dukungan Kementerian UMKM

Ruangojol.com - Cirebon, status pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro masih menjadi pembahasan pemerintah. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah membahas status tersebut di tingkat pusat.

Rencana itu membuka peluang bagi pengemudi ojol untuk memperoleh dukungan sebagai pelaku usaha. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan akses pembiayaan yang dapat membantu kebutuhan usaha para pengemudi.

Staf Khusus Menteri UMKM Hasby Muhammad Zamri menyampaikan hal tersebut saat berbincang dengan para pengemudi ojol dalam gelaran Kota Masa Depan #BeraniDigital di Cirebon, Kamis, 1 Oktober 2026. Acara tersebut diselenggarakan oleh Grab dan Ovo.

Pengemudi Ojol Dibahas sebagai Pelaku Usaha Mikro

Hasby menjelaskan bahwa pemerintah masih membahas status pengemudi ojol sebagai mitra usaha. Jika pembahasan tersebut menghasilkan keputusan, pengemudi dapat memiliki status sebagai pengusaha, bukan tenaga kerja.

Menurut Hasby, karakter pekerjaan pengemudi ojol menunjukkan unsur kemandirian dalam menjalankan usaha. Pengemudi menggunakan sepeda motor sendiri dan menanggung kebutuhan bahan bakar serta perawatan kendaraan.

Selain itu, pengemudi juga mengatur aktivitas kerjanya secara mandiri. Pendapatan mereka bergantung pada aktivitas mengambil pesanan. Karena itu, semakin banyak pengemudi menerima pekerjaan, semakin besar pula peluang pendapatannya.

Hasby menggambarkan pola tersebut sebagai pekerjaan yang fleksibel dan berdikari. Pengemudi dapat menentukan aktivitas kerjanya sesuai kondisi masing-masing.

Kementerian UMKM Siapkan Dukungan bagi Ojol

Jika pengemudi ojol masuk dalam kategori pelaku usaha mikro, mereka berpotensi memperoleh dukungan yang berkaitan dengan pengembangan usaha. Salah satu dukungan yang disampaikan Hasby berkaitan dengan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Hasby mengatakan Kementerian UMKM mendapat amanah dari Presiden untuk mengawal KUR. Nilai yang disebut dalam penjelasannya mencapai Rp 2.000 triliun.

Menurut Hasby, pengemudi dapat memanfaatkan fasilitas kredit tersebut ketika membutuhkan pembiayaan. Salah satu contohnya ialah kebutuhan membeli sepeda motor untuk menunjang aktivitas usaha.

Selain kebutuhan pengemudi sendiri, pembiayaan tersebut juga dapat mendukung usaha anggota keluarga. Hasby mencontohkan istri pengemudi yang ingin membuka usaha UMKM atau berdagang di rumah.

Dengan demikian, dukungan pembiayaan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pengemudi di jalan. Program tersebut juga dapat membuka peluang bagi keluarga pengemudi untuk mengembangkan kegiatan usaha.

Ojol Nantinya Mendapat Pendampingan Kementerian UMKM

Selain akses pembiayaan, Kementerian UMKM juga menyampaikan rencana pendampingan bagi pengemudi ojol. Hasby menyebut kementeriannya akan berperan sebagai pihak yang dapat membantu ketika pengemudi menghadapi persoalan tertentu.

Hasby menggambarkan peran tersebut seperti memiliki seorang “bapak” bagi para pengemudi. Artinya, pengemudi dapat menyampaikan persoalan yang mereka hadapi ketika membutuhkan bantuan.

Misalnya, pengemudi dapat meminta bantuan ketika mengalami persoalan dengan aplikator dan tidak menemukan titik temu. Dalam contoh yang disampaikan Hasby, pihak aplikator yang dimaksud antara lain Grab.

Namun, Hasby juga mengatakan komunikasi antara pengemudi dan aplikator Grab sejauh ini berjalan baik. Karena itu, pendampingan tersebut lebih diarahkan sebagai dukungan ketika pengemudi membutuhkan bantuan dalam menyampaikan persoalan.

Status Ojol Masih Menunggu Pembahasan Pemerintah

Meski pemerintah telah membahas peluang status pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro, proses tersebut belum selesai. Hasby menegaskan bahwa pembahasan masih berlangsung di tingkat pusat.

Karena itu, status baru tersebut belum menjadi ketetapan yang dapat langsung diterapkan kepada seluruh pengemudi ojol. Pemerintah masih membahas bentuk status serta dukungan yang nantinya dapat diberikan.

Pembahasan ini menjadi perhatian karena pola kerja pengemudi ojol memiliki karakter yang berbeda dari pekerjaan konvensional. Pengemudi menggunakan kendaraan sendiri, menanggung biaya operasional, serta memiliki keleluasaan dalam menentukan waktu bekerja.

Di sisi lain, pemerintah juga melihat peluang untuk menghubungkan pengemudi dengan berbagai dukungan bagi pelaku usaha mikro. Akses pembiayaan dan pendampingan menjadi dua bentuk dukungan yang disampaikan Kementerian UMKM.

Peluang Dukungan bagi Pengemudi Ojol

Jika status pelaku usaha mikro nantinya mendapat keputusan, beberapa bentuk dukungan yang telah disampaikan Kementerian UMKM meliputi:

  • Akses pembiayaan melalui KUR sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pembiayaan untuk kebutuhan membeli sepeda motor sebagai penunjang usaha.
  • Peluang pembiayaan bagi anggota keluarga yang ingin menjalankan usaha UMKM.
  • Pendampingan ketika pengemudi menghadapi persoalan dengan aplikator dan membutuhkan bantuan.

Namun, bentuk dan pelaksanaan dukungan tersebut tetap berkaitan dengan proses pembahasan pemerintah. Karena itu, pengemudi masih perlu menunggu keputusan mengenai status mereka sebagai mitra usaha.

Apa Arti Status Pelaku Usaha bagi Ojol?

Status sebagai pelaku usaha mikro akan menempatkan aktivitas pengemudi dalam kerangka usaha yang lebih jelas. Pengemudi menjalankan pekerjaan dengan kendaraan sendiri dan menanggung sejumlah biaya operasional secara mandiri.

Selain itu, status tersebut dapat membuka hubungan dengan program pengembangan UMKM. KUR menjadi salah satu dukungan yang disebut dalam pembahasan tersebut.

Dengan demikian, pembahasan status pengemudi ojol tidak hanya menyangkut hubungan dengan aplikator. Pemerintah juga membicarakan peluang dukungan usaha, pembiayaan, serta pendampingan bagi para pengemudi.

Kesimpulan

Kementerian UMKM masih membahas status pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro di tingkat pusat. Hasby Muhammad Zamri menyebut pengemudi memiliki karakter usaha mandiri karena menggunakan kendaraan sendiri dan menanggung biaya operasionalnya.

Jika status tersebut nantinya ditetapkan, pengemudi berpeluang memperoleh dukungan seperti akses KUR serta pendampingan dari Kementerian UMKM. Namun, pemerintah masih menjalankan proses pembahasan sebelum status tersebut memiliki ketetapan.

Jaya Purnama
Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan