UNNES Edukasi Tunggakan Iuran JKN Lewat X-Banner di CFD Kudus

Editor Jaya Purnama
Waktu baca Menghitung...
Diterbitkan

UNNES Edukasi Tunggakan Iuran JKN Lewat X-Banner di CFD Kudus

RuangOjol.com - Kudus, Mahasiswa Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Universitas Negeri Semarang (UNNES) melaksanakan kegiatan edukasi mengenai tunggakan iuran JKN melalui media X-banner di CFD Simpang 7 Kudus.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Magang Berdampak SKM Penggerak UNNES 2026. Selain memberikan informasi kepada peserta JKN dan masyarakat umum, mahasiswa juga menyusun policy brief sebagai salah satu luaran kegiatan.

Policy brief tersebut berjudul "Optimalisasi Media X-Banner dalam Edukasi Konsekuensi Tunggakan Iuran JKN dan Upaya Penyelesaiannya". Dokumen itu kemudian diserahkan kepada BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus sebagai bentuk penyampaian hasil kegiatan kepada mitra.

UNNES Soroti Tunggakan Iuran JKN

Penyusunan policy brief berangkat dari permasalahan tunggakan iuran JKN serta kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang mudah dipahami. Mahasiswa melihat perlunya penyampaian informasi yang ringkas mengenai konsekuensi tunggakan dan langkah yang dapat dilakukan untuk menyelesaikannya.

Sebagai bentuk intervensi, mahasiswa kemudian mengembangkan media edukasi berupa X-banner. Media tersebut memuat informasi mengenai konsekuensi tunggakan iuran JKN dan upaya penyelesaiannya.

X-banner dirancang secara ringkas dan informatif. Dengan bentuk tersebut, media edukasi diharapkan dapat membantu masyarakat memahami informasi mengenai tunggakan iuran JKN dengan lebih mudah.

Penggunaan media tersebut juga menjadi bagian penting dalam kegiatan edukasi yang dilakukan mahasiswa. Informasi tidak hanya disusun dalam policy brief, tetapi juga disampaikan secara langsung kepada masyarakat di ruang publik.

Edukasi Digelar di CFD Simpang 7 Kudus

Media X-banner kemudian digunakan dalam kegiatan pemberian informasi kepada peserta JKN dan masyarakat umum di CFD Simpang 7 Kudus. Dalam kegiatan itu, mahasiswa menyampaikan informasi mengenai dampak tunggakan serta alternatif penyelesaian yang dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan di ruang publik tersebut menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menyampaikan informasi secara langsung. Masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai persoalan tunggakan iuran JKN melalui media yang telah disiapkan.

Informasi yang disampaikan berfokus pada dua hal utama. Pertama, masyarakat diperkenalkan dengan konsekuensi yang berkaitan dengan tunggakan iuran JKN. Kedua, masyarakat mendapatkan informasi mengenai upaya penyelesaian yang dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, penggunaan X-banner tidak hanya berfungsi sebagai media penyampai pesan. Media tersebut menjadi bagian dari intervensi edukasi yang dilakukan mahasiswa dalam kegiatan Magang Berdampak SKM Penggerak UNNES 2026.

Mahasiswa Ukur Pengetahuan Sebelum dan Setelah Edukasi

Selain memberikan informasi, mahasiswa juga melakukan pengukuran pengetahuan melalui pengisian kuesioner. Pengukuran dilakukan sebelum dan setelah pemberian informasi kepada peserta kegiatan.

Pengisian kuesioner tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap intervensi edukasi yang telah dilaksanakan. Melalui evaluasi itu, kegiatan tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi, tetapi juga memasukkan proses pengukuran pengetahuan.

Hasil pengukuran pengetahuan menjadi bagian dari evaluasi kegiatan. Data tersebut digunakan sebagai bagian dari penilaian terhadap pelaksanaan intervensi edukasi mengenai tunggakan iuran JKN.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa kegiatan mahasiswa mencakup rangkaian edukasi dan evaluasi. Informasi diberikan melalui X-banner dan penyampaian langsung, kemudian pengetahuan peserta diukur melalui kuesioner sebelum dan setelah informasi diberikan.

Policy Brief Diserahkan kepada BPJS Kesehatan Kudus

Setelah pelaksanaan edukasi, mahasiswa menyerahkan policy brief kepada BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus. Penyerahan tersebut menjadi bentuk penyampaian hasil kegiatan kepada pihak yang menjadi mitra dalam kegiatan.

Policy brief yang disusun memberikan gambaran mengenai pemanfaatan media X-banner sebagai salah satu alternatif media untuk menyampaikan informasi terkait tunggakan iuran JKN kepada masyarakat.

Melalui dokumen tersebut, hasil kegiatan edukasi yang telah dilakukan mahasiswa dapat disampaikan kepada mitra. Isi policy brief juga berkaitan dengan upaya menyampaikan informasi mengenai konsekuensi tunggakan dan langkah penyelesaiannya secara lebih ringkas dan informatif.

Penyerahan policy brief menjadi salah satu bagian dari rangkaian kegiatan yang sebelumnya telah mencakup penyusunan media, pelaksanaan edukasi di CFD Simpang 7 Kudus, serta pengukuran pengetahuan peserta melalui kuesioner.

Tujuan Edukasi Tunggakan Iuran JKN

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung upaya penyampaian informasi JKN yang lebih mudah dipahami masyarakat. Informasi yang sederhana dan ringkas dinilai penting agar masyarakat dapat memahami persoalan tunggakan iuran serta langkah penyelesaiannya.

Secara khusus, kegiatan tersebut berfokus pada pemahaman masyarakat mengenai konsekuensi tunggakan iuran dan upaya penyelesaiannya. Karena itu, media X-banner digunakan untuk membantu menyampaikan informasi secara langsung di lokasi kegiatan.

Beberapa bagian utama dalam kegiatan edukasi tersebut meliputi:

  • Penyusunan policy brief mengenai optimalisasi media X-banner dalam edukasi tunggakan iuran JKN.
  • Pengembangan X-banner yang memuat informasi mengenai konsekuensi tunggakan dan upaya penyelesaiannya.
  • Penyampaian informasi kepada peserta JKN dan masyarakat umum di CFD Simpang 7 Kudus.
  • Pengukuran pengetahuan melalui kuesioner sebelum dan setelah pemberian informasi.
  • Penyerahan policy brief kepada BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus.

Rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa edukasi dilakukan melalui beberapa tahapan. Mahasiswa terlebih dahulu menyusun materi dan media, kemudian menggunakannya dalam kegiatan pemberian informasi, melakukan pengukuran pengetahuan, serta menyampaikan hasil kegiatan kepada mitra.

Edukasi JKN Dilakukan dengan Media Ringkas

Pemanfaatan X-banner menjadi salah satu bagian yang menonjol dalam kegiatan tersebut. Media ini digunakan untuk menyajikan informasi mengenai tunggakan iuran JKN secara ringkas dan informatif.

Penggunaan media visual di ruang publik juga mendukung kegiatan penyampaian informasi kepada masyarakat yang hadir di CFD Simpang 7 Kudus. Dengan begitu, edukasi dapat dilakukan secara langsung kepada peserta JKN dan masyarakat umum.

Namun, kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi. Mahasiswa juga melakukan pengukuran pengetahuan sebelum dan setelah edukasi. Hasilnya menjadi bagian dari evaluasi terhadap intervensi yang telah dilakukan.

Selanjutnya, hasil kegiatan dituangkan dalam policy brief dan diserahkan kepada BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus. Dokumen tersebut memberikan gambaran mengenai penggunaan X-banner sebagai alternatif media edukasi terkait tunggakan iuran JKN.

Pada akhirnya, kegiatan mahasiswa UNNES tersebut diharapkan mendukung penyampaian informasi JKN yang lebih mudah dipahami. Masyarakat juga diharapkan semakin memahami konsekuensi tunggakan iuran serta upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Mahasiswa Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran UNNES melaksanakan edukasi mengenai tunggakan iuran JKN melalui X-banner di CFD Simpang 7 Kudus. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Magang Berdampak SKM Penggerak UNNES 2026.

Selain edukasi langsung, mahasiswa menyusun policy brief berjudul "Optimalisasi Media X-Banner dalam Edukasi Konsekuensi Tunggakan Iuran JKN dan Upaya Penyelesaiannya". Policy brief tersebut kemudian diserahkan kepada BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus sebagai penyampaian hasil kegiatan kepada mitra.

Rangkaian kegiatan juga mencakup pengukuran pengetahuan melalui kuesioner sebelum dan setelah pemberian informasi. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berupaya mendukung penyampaian informasi JKN yang lebih mudah dipahami masyarakat, khususnya mengenai konsekuensi tunggakan iuran dan upaya penyelesaiannya.

[/CONTENT]
Jaya Purnama
Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan