Kode Referral Kredivo 2024, Bonus Hingga 250rb Points untuk Pengguna Baru!. Klik Disini

Indonesia Memberlakukan Aturan Baru Ojek Online Terbaru

Indonesia Memberlakukan Aturan Baru Ojek Online untuk mengatur tarif minimum dan maksimum, keselamatan penumpang, standar layanan

Ruangojol.com - Indonesia Memberlakukan Aturan Baru Ojek Online untuk mengatur tarif minimum dan maksimum, keselamatan penumpang, standar layanan. Indonesia mulai memberlakukan peraturan ojek online di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar pada hari Rabu.

Indonesia Memberlakukan Aturan Baru Ojek Online

Aturan baru ini dimaksudkan untuk mengatasi sejumlah masalah terkait ojek Online, yang telah menjadi fenomena masif di kota-kota di Indonesia sejak kedatangan Grab dan Go-Jek.

Kementerian Perhubungan melakukan pertemuan dengan perwakilan Gojek dan Grabuntuk mejelaskan secara rinci untuk memeberlakukan aturan baru ojek online. 

Dalam keterangan resminya kepada  media lokal , Presiden Direktur Grab Indonesia mengatakan pihaknya akan mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan aturan tersebut.

Perubahan terbesar yang memengaruhi operasi Go-Jek dan Grab adalah batasan tarif baru. Kedua perusahaan tersebut sekarang harus menentukan harga perjalanan mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Ini langkah yang juga harus menguntungkan para pengemudi ojek yang telah berulang kali mendesak pemerintah dan perusahaan angkutan untuk menetapkan tarif minimum.

Belum jelas bagaimana hal ini akan memengaruhi tarif yang dibayar pelanggan dalam jangka panjang, tetapi harga tampaknya telah naik untuk saat ini.

Peraturan tersebut juga menuntut fitur keselamatan ekstra. Grab sebelumnya telah meluncurkan beberapa fitur baru untuk keselamatan bagi penumpang dan driver, di antaranya tombol darurat dan fitur share my ride, serta fitur verifikasi selfie. Go-Jek juga meningkatkan fitur keamanannya sebelum aturan baru diberlakukan.

Pembaruan tersebut menyusul terbitnya Peraturan tentang pengendalian angkutan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan pada tahun kemarin.

Sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum seperti ojek online bisa mengangkut penumpang.

Apa yang Menyebabkan Aturan Ojek Online Tersebut Berubah?

Pemerintah memastikan hal tersebut akan dilakukan dalam kondisi yang ketat sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Selain itu, ojek online juga wajib melakukan desinfeksi kendaraan, menggunakan masker dan sarung tangan, serta tidak mengambil penumpang yang bersuhu panas.

Regulasi ini mencakup tiga aspek, yakni pengendalian angkutan untuk seluruh wilayah, pengendalian angkutan di wilayah yang ditetapkan dalam batasan sosial skala besar (PSBB), dan pengendalian angkutan untuk kegiatan mudik.

Sebelumnya, ojek online seperti Gojek dan Grab Bike tidak diperbolehkan mengangkut penumpang tetapi diperbolehkan mengangkut barang dan pembelian makanan. 

Asosiasi Ojek Online sempat memprotes aturan baru ojek online tersebut, karena mengangkut penumpang merupakan sumber pendapatan terbesar para pengemudi.

Hanya manusia biasa yang ingin berbagi pengalaman dalam bentuk tulisan. :)