Bank Indonesia Ingatkan Pentingnya Literasi QRIS untuk Cegah Penipuan Digital
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menyampaikan bahwa penguatan edukasi dan pemahaman fitur transaksi QRIS merupakan hal krusial bagi masyarakat, terutama merchant atau pedagang serta para pengguna aktif. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/6/2025), Dicky menyebut bahwa literasi QRIS tidak hanya menyangkut penggunaan teknis semata, namun juga menyentuh aspek keamanan dan kewaspadaan terhadap potensi penipuan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek keabsahan data sebelum menyelesaikan transaksi QRIS, mulai dari nama penerima, nominal pembayaran, hingga rekening tujuan. Setiap detail harus dipastikan keakuratannya sebelum menekan tombol konfirmasi. Langkah ini bukan hanya pencegahan, tetapi juga edukasi praktis yang harus menjadi kebiasaan saat bertransaksi digital.
Bank Indonesia menyadari bahwa antusiasme terhadap QRIS meningkat pesat dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, jumlah pengguna QRIS tap tercatat menembus angka 47,8 juta hanya dalam dua bulan setelah peluncurannya. Peningkatan ini turut mendorong berbagai lembaga dan penyedia jasa pembayaran untuk lebih aktif menyosialisasikan literasi transaksi digital yang aman dan bertanggung jawab.
Menurut data Bank Indonesia, transaksi QRIS pada Mei 2025 mengalami lonjakan sebesar 151 persen, mencatatkan pertumbuhan tertinggi sepanjang penerapan sistem ini. Dicky menyebut bahwa tren ini menandakan kesiapan masyarakat menuju digitalisasi keuangan, namun tetap memerlukan pendampingan literasi untuk memastikan keamanan.
BI telah menetapkan program literasi digital QRIS sebagai salah satu agenda prioritas di seluruh kantor regional. Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia menggandeng industri pembayaran, termasuk bank dan nonbank, untuk bersama-sama menyampaikan edukasi ke masyarakat. Dicky menyatakan bahwa seluruh penyedia jasa pembayaran (PJP) kini diwajibkan melaksanakan sosialisasi penggunaan QRIS yang benar dan aman.
Dicky menambahkan, BI tidak bisa bergerak sendiri dalam memerangi potensi penipuan QRIS. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, kewajiban edukasi akan dipertegas sebagai regulasi resmi bagi seluruh industri pembayaran. Dengan adanya penegakan ini, seluruh PJP akan memiliki tanggung jawab hukum untuk menjalankan fungsi literasi kepada nasabah dan merchant mereka.
Sayangnya, meningkatnya adopsi QRIS turut disertai dengan munculnya modus penipuan baru, termasuk penggunaan QRIS palsu. Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, di mana seorang pelaku berhasil mengelabui merchant dengan berpura-pura telah melakukan pembayaran QRIS.
Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi sebuah kafe di kawasan Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju. Dengan percaya diri, pelaku mengaku telah membayar melalui QRIS, namun tidak ada notifikasi pembayaran masuk ke sistem kasir maupun rekening toko. Karena merasa curiga, salah satu pegawai kafe kemudian melapor ke pemilik usaha.
Setelah dilakukan verifikasi, pemilik kafe memastikan bahwa tidak ada dana masuk ke rekening, yang akhirnya menguatkan dugaan adanya tindakan penipuan. Tim Opsnal Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar berhasil menangkap pelaku di lokasi yang sama, seorang warga Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Modus seperti ini menunjukkan bahwa pengetahuan pengguna dan pedagang terhadap transaksi QRIS masih belum merata. Banyak merchant yang belum memahami cara memverifikasi transaksi QRIS secara real-time, membuat mereka rawan menjadi korban. Oleh karena itu, BI mengajak seluruh pihak untuk aktif dalam menyebarluaskan edukasi keamanan transaksi digital berbasis QR code.
Sebagai sistem pembayaran modern, QRIS menawarkan efisiensi, kecepatan, dan kemudahan. Namun, seperti halnya sistem teknologi lainnya, QRIS juga rentan dimanipulasi oleh pelaku kejahatan siber jika penggunanya tidak memahami prinsip dasar penggunaannya. Dalam hal ini, edukasi menjadi benteng utama pencegahan.
Penting untuk dipahami bahwa QRIS bukan sekadar alat pembayaran, tetapi bagian dari ekosistem digital nasional yang membutuhkan peran aktif dari pengguna. Masyarakat harus membiasakan diri membaca detail transaksi secara teliti dan tidak tergesa-gesa dalam menekan tombol konfirmasi. Selain itu, merchant juga perlu meningkatkan ketelitian dan memastikan adanya notifikasi pembayaran masuk secara sistematis.
Literasi transaksi digital seperti QRIS sejatinya adalah investasi jangka panjang dalam menciptakan sistem ekonomi digital yang aman dan terpercaya. Upaya Bank Indonesia dalam menggandeng penyedia jasa pembayaran untuk menjalankan edukasi QRIS adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Melalui kerja sama lintas sektor, keamanan transaksi digital di Indonesia bisa terus ditingkatkan.
Bank Indonesia berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengambil peran dalam memperkuat literasi QRIS. Dengan pemahaman yang baik, transaksi digital akan semakin aman, nyaman, dan terpercaya, mengurangi risiko penipuan dan meningkatkan inklusi keuangan nasional secara berkelanjutan.