Kode Referral Kredivo Terbaru, Bonus Hingga 250rb Points untuk Pengguna Baru!. Klik Disini

Maxim Tegaskan Layanan Tetap Berjalan di Fakfak Meski Hadapi Polemik Transportasi Daring

Ruangojol.com, Fakfak – Di tengah polemik transportasi daring yang mencuat di Kabupaten Fakfak, Maxim Indonesia akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait status operasional mereka. Kata kunci "Maxim Fakfak" kini menjadi perbincangan hangat, setelah muncul dugaan bahwa layanan transportasi daring tersebut akan diberhentikan di wilayah Papua Barat itu. Namun, pihak Maxim memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar dan layanan akan tetap berjalan seperti biasa.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi Ruangojol.com, Maxim Indonesia secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah menandatangani kesepakatan untuk menghentikan operasional di Fakfak. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Fakfak pada tanggal 12 Juni 2025 lalu, yang dinilai memicu kebingungan di tengah masyarakat maupun mitra pengemudi.

Maxim juga menjelaskan bahwa seluruh layanan mereka masih dapat diakses oleh masyarakat Fakfak. Pengguna tetap bisa melakukan pemesanan melalui aplikasi seperti biasa, dan mitra pengemudi tetap menerima serta menjalankan orderan tanpa hambatan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Yuan Ifdal Khoir selaku PR Specialist dari Maxim Indonesia.

Maxim Indonesia, yang telah resmi beroperasi di lebih dari 350 kota sejak 2018, menyebut bahwa kehadiran mereka di Fakfak memiliki dasar hukum yang jelas dan sah. Mereka mengantongi Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kominfo No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021 atas nama PT Teknologi Perdana Indonesia, sebagai bukti sah legalitas perusahaan dalam menyediakan layanan berbasis aplikasi. Hal ini menjadi landasan kuat bahwa Maxim memiliki hak hukum untuk tetap beroperasi di wilayah tersebut, tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Maxim menyatakan bahwa mereka juga telah menyesuaikan sistem tarif sesuai regulasi resmi dari pemerintah. Perusahaan menyebutkan bahwa mereka mengikuti tarif yang berlaku di zona 3, yang mencakup wilayah-wilayah timur Indonesia seperti Papua, Maluku, NTT, NTB, Sulawesi, dan Kalimantan. Ketentuan tarif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Dengan demikian, keberadaan Maxim tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga mematuhi struktur tarif resmi yang telah ditetapkan untuk wilayah Fakfak dan sekitarnya.

Pernyataan resmi dari Maxim tidak hanya menyoroti soal legalitas dan layanan, tetapi juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban sosial di tengah situasi yang berpotensi menimbulkan konflik. Mereka secara terbuka menyatakan penolakan terhadap segala bentuk persekusi terhadap mitra pengemudi, serta mengimbau semua pihak untuk menghindari tindakan kekerasan maupun ancaman yang dapat memperkeruh suasana. Dalam surat hak jawab tersebut, Yuan Ifdal Khoir menyebutkan bahwa Maxim siap mengambil langkah hukum apabila mitra pengemudi mereka menjadi korban perlakuan yang tidak adil di lapangan.

Maxim menyuarakan ajakan damai dan mengajak masyarakat Fakfak untuk melihat kehadiran transportasi daring secara objektif. Mereka menekankan bahwa layanan ini hadir bukan untuk menggantikan moda transportasi yang sudah ada, tetapi justru melengkapi dan memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat. Dengan sistem berbasis aplikasi, layanan Maxim mampu menjangkau pengguna yang membutuhkan kecepatan, efisiensi, dan fleksibilitas dalam mobilitas sehari-hari.

Menurut pihak Maxim, karakteristik layanan transportasi daring memiliki pasar yang berbeda dengan angkutan konvensional. Oleh karena itu, mereka menolak anggapan bahwa kehadiran Maxim akan mematikan transportasi lokal yang telah ada sebelumnya. Sebaliknya, perusahaan ini mengklaim bahwa sistem pemesanan digital melalui aplikasi justru membuka peluang baru bagi masyarakat dalam memilih moda transportasi sesuai kebutuhan dan kemampuan ekonomi masing-masing.

Tak hanya fokus pada layanan, Maxim juga menyoroti kontribusi mereka dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital, terutama di daerah seperti Fakfak. Dengan skema kemitraan yang terbuka bagi siapa saja, Maxim memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk menjadi mitra pengemudi dan memperoleh penghasilan tambahan. Model kemitraan ini dinilai mampu membantu perekonomian keluarga, sekaligus menciptakan peluang kerja tanpa harus memiliki modal besar.

Dalam penutup suratnya, Maxim menegaskan komitmen mereka untuk selalu terbuka dalam berdiskusi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, komunitas lokal, dan pelaku usaha lainnya. Mereka berharap bahwa layanan transportasi daring dapat menjadi bagian dari ekosistem mobilitas yang inklusif, berkelanjutan, dan produktif di Kabupaten Fakfak. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Maxim bukan hanya hadir sebagai penyedia layanan, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Situasi ini menyoroti pentingnya komunikasi dan koordinasi yang jelas antara semua pihak terkait, terutama dalam menyikapi isu-isu yang berkaitan dengan transportasi publik dan layanan digital. Maxim berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat dan tetap menggunakan layanan mereka sesuai kebutuhan. Dengan komitmen kuat terhadap legalitas, regulasi, dan keberlanjutan sosial, Maxim menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga Fakfak.

Polemik transportasi daring seperti yang terjadi di Fakfak menjadi contoh bahwa perkembangan teknologi digital memang tidak selalu berjalan mulus di lapangan. Namun dengan pendekatan dialog, edukasi, dan keterbukaan, pihak-pihak yang berkepentingan dapat bersama-sama menciptakan solusi yang menguntungkan semua. Maxim menilai bahwa adaptasi terhadap teknologi harus diiringi dengan pemahaman dan kerjasama, agar transformasi digital bisa berjalan secara harmonis, termasuk di daerah-daerah pelosok seperti Fakfak.

Dengan status legal yang tidak terbantahkan dan dukungan terhadap aturan yang berlaku, Maxim menunjukkan keseriusannya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan masyarakat Fakfak. Sebagai salah satu pionir transportasi daring di Indonesia, perusahaan ini terus berupaya menghadirkan layanan yang aman, terpercaya, dan inklusif, sesuai dengan kebutuhan zaman serta dinamika masyarakat lokal.

Apapun tantangan yang dihadapi, Maxim menegaskan bahwa mereka akan terus melayani masyarakat Fakfak dengan sepenuh hati. Dengan prinsip transparansi, legalitas, dan kemitraan, Maxim berharap dapat menjadi bagian dari perubahan positif di sektor transportasi dan ekonomi digital di kawasan timur Indonesia.

Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan