Kode Referral Kredivo Terbaru, Bonus Hingga 250rb Points untuk Pengguna Baru!. Klik Disini

Tutorial Aktivasi Ulang Kartu Telkomsel yang Sudah Tidak Aktif

Ruangojol.com, Jakarta – Kartu Telkomsel yang sudah tidak aktif atau memasuki masa hangus seringkali membuat pelanggan merasa panik, terutama jika nomor tersebut masih terhubung dengan layanan penting seperti perbankan, media sosial, atau bisnis. Namun, Telkomsel memberikan solusi melalui layanan aktivasi ulang kartu Telkomsel yang bisa diakses selama masa tenggang masih berlaku.

Dalam artikel ini, aktivasi ulang kartu Telkomsel menjadi kata kunci fokus yang akan dibahas tuntas untuk membantu pengguna mendapatkan kembali nomor mereka. Dengan adanya prosedur resmi yang telah disiapkan Telkomsel, pengguna tidak perlu khawatir kehilangan akses terhadap kartu SIM mereka yang telah nonaktif.

Terdapat tiga cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah tidak aktif, yaitu menggunakan kode UMB, menghubungi layanan Instagram Telkomsel E-Care, atau datang langsung ke GraPARI.

Syarat Aktivasi Ulang Kartu Telkomsel:

  • Kartu hanya bisa diaktifkan ulang maksimal 60 hari setelah masa tenggang berakhir.
  • Siapkan dokumen berikut:
    • KTP (Nomor Induk Kependudukan/NIK)
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Kartu SIM fisik Telkomsel yang ingin diaktifkan
  • Pastikan data NIK dan KK sama seperti saat registrasi awal.

1. Aktivasi Kartu Telkomsel Lewat Kode UMB *888*89#

  • Gunakan ponsel yang terpasang kartu Telkomsel yang ingin diaktifkan.
  • Tekan kode *888*89# lalu panggil.
  • Pilih menu 1 – Mengaktifkan Kembali Kartu.
  • Pilih menu 1 – Setuju untuk menyetujui syarat dan ketentuan.
  • Masukkan NIK dan nomor KK sesuai dokumen.
  • Tunggu notifikasi dari Telkomsel melalui SMS terkait status aktivasi.

2. Aktivasi Lewat Instagram Telkomsel E-Care

  • Buka aplikasi Instagram.
  • Kunjungi akun resmi Telkomsel di @telkomsel.
  • Kirim Direct Message (DM) dengan mengetik: Reaktivasi Prepaid.
  • Tim Telkomsel akan mengirimkan tautan (link) untuk:
    • Mengunggah KTP
    • Mengunggah KK
    • Mengunggah foto kartu SIM fisik
  • Lakukan video call bersama petugas Telkomsel untuk validasi data.
  • Jika data valid, kartu akan segera diaktifkan kembali.

3. Aktivasi Ulang Melalui GraPARI

  • Kunjungi gerai GraPARI Telkomsel terdekat.
  • Bawa dokumen berikut:
    • KTP (NIK)
    • KK
    • Kartu SIM fisik Telkomsel
  • Petugas akan membantu proses aktivasi kartu secara langsung.
  • Proses dilakukan sesuai data dan identitas yang terdaftar.
  • Jika validasi berhasil, kartu akan kembali aktif.

Catatan Tambahan:

  • Jika masa tenggang 60 hari sudah terlewati, maka kartu tidak dapat diaktifkan kembali.
  • Proses reaktivasi kartu tidak dipungut biaya dan bisa diselesaikan dalam waktu singkat bila semua dokumen lengkap.
  • Gunakan metode yang paling sesuai dan nyaman dengan kebutuhan kamu: via dial, online, atau datang langsung.
Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan