Riset Maxim Indonesia Ungkap Ancaman Kehilangan Penghasilan Mitra Akibat Perubahan Status Kerja
Ruangojol.com, Jakarta – Riset Maxim Indonesia kembali menyoroti dinamika status pekerja di sektor transportasi daring. Temuan utama menunjukkan bahwa sebagian besar mitra pengemudi menolak aturan ketenagakerjaan baru yang dinilai berpotensi mengancam penghasilan mereka.
Dalam laporan siaran pers terakhirnya, perusahaan mengungkap hasil penelitian yang melibatkan 30.000 pengemudi aktif dari berbagai daerah. Hasil survei menunjukkan bahwa 65% mitra tidak bersedia beralih ke skema kerja formal dengan status karyawan tetap. Mayoritas menyatakan bahwa model fleksibel saat ini memberi mereka kesempatan untuk menyesuaikan jam kerja, menjalankan aktivitas lain, serta tetap meraih penghasilan harian.
Fenomena ini menjadi relevan di tengah kebijakan ketenagakerjaan yang sedang dirancang oleh pemerintah, terutama terkait klasifikasi baru bagi pekerja gig. Di satu sisi, aturan tersebut diharapkan memberikan perlindungan lebih bagi para pekerja. Namun, riset internal ini mengindikasikan bahwa perubahan tersebut justru berpotensi menciptakan masalah baru.
Selain soal fleksibilitas, para mitra juga mengkhawatirkan dampak langsung terhadap sumber pendapatan mereka. Banyak dari mereka sudah terbiasa memperoleh penghasilan harian dari sistem yang memungkinkan bekerja kapan pun tanpa harus terikat jam kerja tertentu.
Mayoritas Pengemudi Belum Siap Jadi Karyawan
Berdasarkan survei yang dilakukan Maxim Indonesia, sebanyak 52% pengemudi mengaku belum siap untuk menjadi karyawan bergaji tetap. Alasan utamanya adalah kekhawatiran kehilangan kebebasan memilih jam kerja. Banyak pengemudi yang juga menjalani aktivitas lain seperti mengurus keluarga, kuliah, atau menjalankan bisnis sampingan.
Dalam riset lanjutan, 50% pengemudi tercatat memiliki pekerjaan lain di luar platform Maxim. Data ini menguatkan argumentasi bahwa pola kerja fleksibel adalah inti dari keberhasilan model gig economy di Indonesia.
Lebih lanjut, hampir 22% pengemudi menjadikan Maxim sebagai sumber penghasilan utama, sementara sisanya mengandalkan kombinasi aktivitas untuk mencukupi kebutuhan harian. Artinya, satu model ketenagakerjaan baku berpotensi menutup akses mereka terhadap sistem pendapatan yang bersifat adaptif.
Kekhawatiran Kehilangan Pendapatan Harian
Banyak pengemudi menyatakan keberatan terkait penerapan status karyawan tetap. Beberapa di antaranya menyoroti risiko kehilangan kesempatan bekerja di luar jam tertentu. Bila aturan baru tersebut dijalankan, mitra dikhawatirkan tak lagi punya kontrol atas waktu kerja mereka.
Seorang mitra pengemudi Maxim menyampaikan keresahannya, “Kalau sampai disuruh full (pekerja) saya gak setuju… kalau begini caranya bisa dilepas (pekerjaan). Tapi kalau dilepas pusing juga karena penghasilan gak cukup,” ujarnya. Hal ini menangkap kekhawatiran nyata tentang ketidakstabilan pendapatan yang mungkin terjadi akibat perubahan aturan.
Selain itu, ada pula kekhawatiran mengenai turunnya jumlah pengemudi aktif jika regulasi baru mengatur durasi kerja, pemeriksaan rutin kesehatan dan kendaraan, atau persyaratan administratif lainnya yang dianggap memberatkan.
Perlindungan Sosial: Masih Banyak yang Bingung dan Belum Siap
Dalam aspek jaminan sosial, riset survei menunjukkan bahwa 62% responden merasa sudah cukup terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan dan skema lainnya. Sementara itu, sekitar 57% belum siap untuk menyisihkan pendapatan demi mengikuti asuransi tambahan atau tabungan jangka panjang.
Maxim Indonesia sendiri telah mengambil langkah untuk memperkuat perlindungan mitra pengemudi melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini diharapkan dapat memberi kemudahan akses dan edukasi terkait pentingnya perencanaan finansial.
Dirhamsyah, Development Director Maxim Indonesia, menjelaskan, “Maxim telah memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan nota kesepahaman. Dengan kerja sama strategis ini, perusahaan bertekad memberikan kemudahan bagi mitra pengemudi ke akses jaminan sosial BPJS.”
Resistensi Terhadap Persyaratan Ketenagakerjaan Baru
Survei Maxim juga menemukan fakta bahwa 76% mitra pengemudi tidak bersedia menjalani pemeriksaan tambahan, termasuk pemeriksaan rutin kesehatan atau kendaraan sebagai bagian dari klasifikasi pekerja formal. Mereka berpendapat bahwa hal tersebut akan menyulitkan dan menambah beban administratif, sehingga berpotensi menurunkan produktivitas.
Berdasarkan data, perubahan status pekerjaan menjadi karyawan tetap dinilai dapat mengurangi jumlah mitra pengemudi hingga 65%. Angka ini menunjukkan potensi kehilangan lapangan kerja bagi ribuan pengemudi yang selama ini menjadikan sistem fleksibel sebagai solusi ekonomi.
Dirham menegaskan, “Data dengan jelas menunjukkan kalau pengemudi belum benar-benar paham konsekuensi dari perubahan ini. Mereka belum mengerti bahwa perubahan ini bukannya membuat sejahtera, malah berpotensi menutup peluang mereka untuk mencari nafkah.”
Fleksibilitas Jadi Kunci bagi Mitra Pengemudi
Banyak pihak berharap pemerintah dapat mempertimbangkan realitas kerja para pengemudi di industri transportasi daring. Dengan mempertahankan model fleksibel dan memberikan edukasi yang tepat, para pengemudi diharapkan tetap mendapatkan akses perlindungan sosial tanpa harus mengorbankan sumber penghasilan.
Maxim Indonesia juga mengajak semua pihak, termasuk regulator dan masyarakat luas, untuk memahami dampak kebijakan baru terhadap jutaan mitra yang mengandalkan sistem fleksibel untuk bertahan hidup.
Tentang Maxim
Maxim adalah layanan transportasi online yang telah hadir di Indonesia sejak 2018. Hingga kini, Maxim beroperasi di lebih dari 350 kota dan terus berkomitmen memperluas layanan ke daerah-daerah baru. Informasi selengkapnya bisa diakses melalui situs resmi id.taximaxim.com.
Kontak Media:
Nurahmi Tri Wulan Dari
Public Relations Specialist Maxim Indonesia
+62 818 0207 0012 | [email protected]
Sumber: Riset dan siaran pers resmi Maxim Indonesia, November 2025.
