Dinas Lingkungan Hidup Tanah Laut Perbarui Struktur dan Layanan
Informasi mengenai lembaga ini menunjukkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut memegang tanggung jawab besar dalam melindungi lingkungan daerah. Keberadaannya bukan hanya pelengkap struktur pemerintahan, tetapi berperan sebagai garda terdepan dalam merumuskan kebijakan ramah lingkungan dan memastikan implementasinya berjalan efektif. Selain itu, lembaga ini bertugas merumuskan kebijakan teknis yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dengan posisi sebagai SKPD yang berada di bawah Walikota melalui Sekretaris Daerah, instansi ini menjalankan tugas penting dalam pengendalian pencemaran, penataan lingkungan, serta pengembangan fasilitas kebersihan. Berbagai inovasi didorong untuk memastikan pelayanan publik semakin baik dan responsif.
Peran Penting Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016. Sebagai unsur pendukung pemerintah daerah, instansi ini bertugas menyusun kebijakan teknis dan menjalankan program-program yang berhubungan langsung dengan pengelolaan lingkungan. Pelaporan, evaluasi, hingga administrasi internal masuk dalam bagian yang menjadi kewajiban instansi.
Fungsi penting lainnya antara lain pengelolaan unit pelaksana teknis, pengendalian kerusakan lingkungan, serta memastikan setiap program pemerintah daerah tetap berada dalam koridor pelestarian alam. Dengan meningkatnya kebutuhan penanganan lingkungan di berbagai sektor, peran instansi ini menjadi semakin vital.
Struktur Organisasi dan Pembagian Fungsi
Pembagian Struktur Organisasi
Struktur organisasi dinas ini diatur melalui Peraturan Walikota Nomor 144 Tahun 2021. Pembagian kerja mencakup beberapa bidang strategis seperti tata lingkungan, peningkatan kapasitas, hingga pengelolaan sampah. Tiap bidang memiliki porsi kerja yang spesifik agar pelayanan publik bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Hierarki Utama
Kepala Dinas dan Sekretariat
– Kepala Dinas
– Sekretariat yang membawahi:
• Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
• Sub Bagian Keuangan
Bidang-Bidang Teknis
– Bidang Tata Lingkungan
– Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
– Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
– Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah
– UPT
– Kelompok Jabatan Fungsional
Struktur kerja ini mempermudah koordinasi sekaligus memastikan pelayanan dapat dilakukan lebih cepat, terutama pada isu seperti pencemaran udara, kualitas air, atau pengelolaan sampah harian.
Domisili Resmi Dinas Lingkungan Hidup
Dinas ini berlokasi di Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan 70815. Lokasinya menjadi pusat kegiatan operasional pengelolaan lingkungan, termasuk pelayanan masyarakat yang ingin melakukan konsultasi atau pengaduan.
Visi dan Misi sebagai Arah Utama Kerja
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menetapkan visi besar: “Terwujudnya Kabupaten Tanah Laut yang Sejahtera, Berakhlaqul Karimah dan Berdaya Saing.” Dinas Lingkungan Hidup mengambil peran penting dalam mencapai visi tersebut melalui program pelestarian lingkungan dan pengendalian pencemaran.
Misi pembangunan daerah mencakup peningkatan kualitas layanan publik, fasilitas berkelanjutan, serta pembangunan kota yang ramah lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut memiliki andil besar dalam misi kedua, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kota yang berwawasan lingkungan.
Strategi yang diterapkan meliputi pemantauan kualitas udara dan air, penataan ruang terbuka hijau, serta pengembangan pengelolaan sampah berbasis 3R. Sinergi ini diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Tanah Laut tetap bersih, tertata, dan berdaya saing tinggi.
Upaya Meningkatkan Kualitas Lingkungan
Fokus utama dinas ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat. Sasaran tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai program seperti pengendalian pencemaran, rehabilitasi kawasan, hingga peningkatan kapasitas pengelola kebersihan. Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah, berbagai program ini diharapkan mampu menjaga kelestarian daerah.
Upaya lain seperti peningkatan kapasitas TPA, pengelolaan sampah berbasis 3R, serta penguatan edukasi lingkungan terus diperluas. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan sehat, bersih, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.