Kode Referral Kredivo Terbaru, Bonus Hingga 250rb Points untuk Pengguna Baru!. Klik Disini

Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen oleh Prabowo

Potongan ojol dipangkas jadi 8 persen melalui Perpres 27/2026, memberi penghasilan lebih besar bagi driver.

 Ruangojol.com, Jakarta - Kabar gembira datang bagi para pengemudi ojek online. Kebijakan terbaru pemerintah memastikan potongan ojol dipangkas secara signifikan. Langkah ini diumumkan langsung oleh Presiden dalam peringatan Hari Buruh Internasional.

Momentum May Day yang digelar di Monumen Nasional menjadi saksi pengumuman penting tersebut. Di hadapan puluhan ribu buruh, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen kuat untuk memperbaiki kesejahteraan pengemudi ojol.

Kebijakan ini menjadi sorotan karena menyentuh langsung penghasilan jutaan pekerja sektor informal. Selain itu, langkah tersebut dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pekerja digital di Indonesia.

Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen

Keputusan potongan ojol dipangkas tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Aturan ini mengubah skema pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

Jika sebelumnya potongan mencapai 20 persen, kini dibatasi maksimal hanya 8 persen. Artinya, pengemudi berhak menerima minimal 92 persen dari total pendapatan.

Presiden menilai potongan lama terlalu membebani. Menurutnya, para pengemudi bekerja keras setiap hari dan menghadapi risiko tinggi di jalan.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan secara langsung. Dengan potongan yang lebih kecil, pendapatan bersih pengemudi otomatis meningkat.

Namun, pemerintah tetap memberi ruang bagi aplikator untuk beroperasi. Batas 8 persen dinilai cukup untuk menjaga keberlangsungan bisnis tanpa merugikan mitra pengemudi.

Komitmen Perlindungan Sosial Pengemudi

Selain potongan ojol dipangkas, Perpres ini juga mengatur perlindungan sosial bagi pengemudi. Pemerintah mewajibkan perusahaan aplikator memberikan jaminan dasar bagi mitra mereka.

Beberapa bentuk perlindungan yang diatur meliputi:

  • Jaminan kecelakaan kerja bagi pengemudi aktif
  • Akses ke BPJS Kesehatan
  • Asuransi kesehatan tambahan
  • Dukungan saat terjadi risiko kerja di lapangan

Langkah ini dinilai penting karena pekerjaan ojol memiliki risiko tinggi. Setiap hari, pengemudi harus menghadapi lalu lintas padat dan potensi kecelakaan.

Sementara itu, perlindungan sosial menjadi aspek yang selama ini sering diabaikan. Karena itu, regulasi baru ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pengemudi.

Respons Buruh dan KSPI

Kebijakan potongan ojol dipangkas juga mendapat respons positif dari kalangan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebelumnya telah menyuarakan aspirasi serupa.

Dalam orasinya, KSPI membawa 11 isu strategis. Salah satu tuntutan utama adalah penurunan potongan ojol menjadi 10 persen.

Namun, keputusan pemerintah justru melampaui tuntutan tersebut. Potongan ditetapkan maksimal 8 persen, lebih rendah dari usulan awal.

Menurut Said Iqbal, langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada pekerja. Selain itu, kebijakan ini dianggap sebagai wujud keadilan sosial di sektor ekonomi digital.

Tuntutan Buruh yang Terjawab

Beberapa tuntutan buruh yang kini terealisasi antara lain:

  • Penurunan potongan dari 20 persen
  • Perlindungan sosial bagi pengemudi
  • Regulasi yang lebih adil bagi pekerja digital

Meskipun begitu, buruh tetap berharap pengawasan berjalan ketat. Hal ini penting agar aturan benar-benar diterapkan di lapangan.

Dampak Kebijakan bagi Industri Transportasi Online

Potongan ojol dipangkas diyakini akan membawa dampak besar bagi industri. Di satu sisi, pengemudi mendapat keuntungan lebih besar.

Namun, di sisi lain, perusahaan aplikator perlu menyesuaikan model bisnis mereka. Efisiensi dan inovasi menjadi kunci agar tetap kompetitif.

Selain itu, kebijakan ini bisa memicu perubahan tarif layanan. Perusahaan mungkin akan mencari keseimbangan antara keuntungan dan biaya operasional.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, regulasi ini diharapkan menciptakan ekosistem yang lebih adil.

Ke depan, pengawasan akan menjadi faktor penting. Tanpa pengawasan yang kuat, implementasi aturan bisa tidak optimal.

Dengan kebijakan ini, pemerintah mengirim pesan jelas. Bahwa ekonomi digital harus tumbuh seiring dengan perlindungan pekerja.

Langkah ini sekaligus menjadi tonggak baru dalam pengaturan sektor transportasi online di Indonesia.