SPBU Nakal Ditutup, Pertamina Ambil Alih Operasionalnya

Ruangojol.com - Jakarta, Pertamina Patra Niaga memastikan SPBU nakal yang mendapat sanksi penutupan tidak akan dibiarkan terbengkalai. Operasional SPBU tersebut akan diambil alih secara langsung melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO).
Langkah ini dilakukan agar pasokan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat tetap terjamin. Selain mengambil alih pengelolaan, Pertamina juga akan melakukan perbaikan terhadap lembaga penyalur yang terbukti melanggar aturan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan, pengambilalihan tersebut membuat SPBU berada di bawah pengoperasian dan pengawasan Pertamina. Ia menyampaikan hal itu saat ditemui dalam acara media gathering di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/9).
SPBU nakal ditindak secara bertahap
Roberth mengatakan Pertamina terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap lembaga penyalur yang melanggar ketentuan. Pengawasan tersebut bertujuan mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.
Menurut dia, semua pihak perlu menjaga penyaluran BBM agar tidak ada yang mengambil keuntungan secara tidak semestinya. Karena itu, tindakan terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan secara berjenjang sesuai tingkat kesalahannya.
“Pembinaan dilakukan melalui berjenjang. Dari Pertamina, untuk lembaga penyalur yang kemudian terverifikasi, terbukti melakukan pelanggaran, maka proses pembinaannya dari mulai teguran tertulis, ada pengurangan suplai atau skorsing, bahkan sampai pemutusan hubungan usaha,” ujar Roberth.
Tahapan tersebut menunjukkan bahwa penutupan menjadi salah satu bentuk sanksi setelah proses pemeriksaan dan pembinaan. Apabila diperlukan, Pertamina kemudian menjalankan operasional SPBU melalui skema KSO.
Pengambilalihan bertujuan menjaga pasokan BBM
Melalui KSO, SPBU yang terkena pembinaan tetap dapat dikelola sehingga kebutuhan masyarakat terhadap BBM tidak terganggu. Pertamina juga dapat mengawasi langsung kegiatan operasional di lembaga penyalur tersebut.
Roberth menegaskan, penertiban dilakukan untuk menutup celah penyalahgunaan BBM, termasuk pada tingkat pengecer atau mitra pengelola. Langkah itu juga diharapkan mencegah pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi dan celah dalam penyaluran.
“Penertiban ini adalah supaya lagi-lagi tidak ada pihak-pihak yang kemudian tidak bertanggung jawab, kemudian memanfaatkan kondisi, memanfaatkan celah-celah yang kemudian bisa dipergunakan. Nah, ini yang perlu dilakukan tindakan,” ujar Roberth.
Penertiban tersebut berlangsung ketika konsumsi BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, terancam melampaui kuota tahunan yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, pengawasan terhadap lembaga penyalur menjadi bagian penting dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi.
Harga Pertalite dipastikan tidak naik hingga Desember 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga Pertalite tidak akan naik hingga Desember 2026. Pernyataan itu disampaikan meskipun pemerintah memperkirakan konsumsi Pertalite dapat melebihi kuota tahun ini.
Potensi kelebihan konsumsi sebelumnya disampaikan Pertamina Patra Niaga. Hingga akhir Juli, realisasi konsumsi Pertalite tercatat mencapai 16,54 juta kiloliter dari kuota 28,69 juta kiloliter.
“Tapi apa pun yang terjadi saya menyampaikan bahwa harga minyak atau harga BBM subsidi, khususnya subsidi itu tidak akan kita naikkan sampai dengan 2026 Desember, sambil kita melihat perkembangan global,” ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (31/8).
Bahlil mengatakan pemerintah masih menghitung besaran potensi kelebihan kuota Pertalite tahun ini. Ia menjelaskan, peningkatan konsumsi salah satunya dipicu perpindahan konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite ketika harga BBM dunia mengalami kenaikan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan pengambilalihan melalui KSO, Pertamina berupaya menjaga penyaluran BBM tetap berjalan. Pada saat yang sama, penindakan berjenjang diterapkan agar lembaga penyalur menjalankan operasional sesuai ketentuan.