Uchok Soroti Risiko Peretasan dalam Sengketa QRIS BCA

Ruangojol.com - Jakarta, sengketa transaksi QRIS BCA kembali menyoroti pentingnya pemeriksaan keamanan digital ketika nasabah menyangkal pernah melakukan pembayaran. Uchok Sky Khadafi meminta OJK tidak berhenti pada imbauan keamanan, tetapi memastikan pemeriksaan sistem berjalan efektif.
Kasus ini mencuat setelah saldo rekening Bambang Suryadi berkurang Rp6 juta pada Rabu, 18 Maret 2026. Berdasarkan bukti transaksi digital myBCA, dana tersebut tercatat untuk pembayaran QRIS Naya Cepat Topup pada pukul 13:43:14 WIB.
Transaksi dengan nomor referensi 9527120260318134309856QRS0371247926 itu tercatat berhasil. Namun, Bambang menyatakan tidak pernah melakukan pembayaran tersebut dan sebelumnya juga mengaku kehilangan dana Rp1 juta melalui transaksi misterius pada awal Februari 2026.
Sengketa Transaksi QRIS BCA Bermula dari Pengaduan Nasabah
Bambang mengajukan pengaduan melalui telepon pada 18 Maret 2026. Pengaduan itu tercatat dengan Request ID 1979238184. Ia mempersoalkan berkurangnya saldo serta transaksi QRIS yang tidak diakuinya.
Persoalan kemudian berlanjut karena terdapat perbedaan antara catatan sistem bank dan keterangan nasabah. Di satu sisi, sistem mencatat transaksi berhasil. Di sisi lain, Bambang menyangkal pernah melakukan pembayaran melalui QRIS tersebut.
Perbedaan ini membuat bukti teknis menjadi bagian penting dalam penyelesaian sengketa. Nasabah membutuhkan penjelasan mengenai bagaimana transaksi berlangsung, sementara bank perlu menjelaskan dasar pencatatan transaksi secara terukur.
BCA Nyatakan Transaksi Tercatat Sah
Dalam surat bernomor 5919/HBS2-CRM/IV/2026 tertanggal 7 April 2026, BCA menyatakan transaksi tersebut tercatat sah. Manajemen BCA menyebut transaksi dilakukan melalui myBCA menggunakan BCA ID dan PIN yang benar.
Pernyataan itu merujuk pada data pendukung yang dimiliki bank. Dengan demikian, posisi BCA bertumpu pada pencatatan sistem serta penggunaan kredensial yang sesuai saat transaksi berlangsung.
Namun, penggunaan BCA ID dan PIN yang benar belum otomatis menjawab seluruh pertanyaan dalam sengketa. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat akses tidak sah, pengambilalihan akun, atau gangguan keamanan lain.
Uchok Minta OJK Pastikan Pemeriksaan Digital
Uchok Sky Khadafi menyoroti sejumlah risiko dalam transaksi perbankan digital. Risiko tersebut mencakup kemungkinan peretasan, malware, dan pengambilalihan akun.
Karena itu, ia meminta OJK memastikan pemeriksaan sistem digital benar-benar berjalan efektif. Menurutnya, pengawasan tidak cukup jika hanya berupa imbauan kepada nasabah untuk menjaga keamanan akun.
CBA juga menilai bank perlu mampu menjelaskan bukti teknis ketika nasabah menyangkal pernah melakukan pembayaran. Penjelasan itu penting agar penyelesaian sengketa tidak hanya bergantung pada kesimpulan bahwa PIN dan identitas pengguna tercatat benar.
Bukti teknis dapat menjadi dasar untuk memperjelas rangkaian transaksi yang dipersoalkan. Dalam kasus ini, pemeriksaan keamanan digital menjadi perhatian karena sengketa belum selesai melalui mekanisme pengaduan bank.
Pentingnya Kejelasan Bukti dalam Sengketa Digital
Sengketa transaksi digital menunjukkan bahwa catatan elektronik perlu disertai penjelasan yang mudah dipahami. Nasabah perlu mengetahui alasan bank menyatakan transaksi sah, termasuk data pendukung yang menjadi dasar keputusan.
Di sisi lain, pemeriksaan yang efektif dapat membantu membedakan kesalahan pengguna, akses tidak sah, dan kemungkinan serangan terhadap akun. Proses tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan terhadap layanan perbankan digital.
Desakan kepada OJK dalam perkara ini berfokus pada kepastian pemeriksaan sistem. Dengan pemeriksaan yang jelas, setiap pihak memiliki dasar yang lebih kuat untuk memahami bagaimana transaksi QRIS tersebut terjadi dan mengapa saldo nasabah berkurang.