Libur Lebaran Dimajukan ke 21 Maret 2025, Menteri Agama: Kurangi Kepadatan Mudik
Ruangojol.com - Jakarta – Pemerintah resmi mengubah jadwal libur Lebaran 2025. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengumumkan bahwa cuti bersama yang awalnya ditetapkan pada 24 Maret 2025 kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025. Keputusan ini diambil dengan tujuan utama untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025, Nasaruddin menyampaikan bahwa kebijakan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk pulang ke kampung halaman lebih awal. Dengan demikian, diharapkan arus mudik menjadi lebih terdistribusi dan tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalur utama.
"Dengan kebijakan ini, masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk mudik. Kami berharap kondisi lalu lintas saat mudik dapat menjadi lebih baik," ujar Nasaruddin di hadapan awak media.
Perubahan jadwal libur Lebaran ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan pemudik. Tahun ini, diperkirakan sekitar 52 persen penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan ke kampung halaman. Jika semua orang mudik secara bersamaan, kepadatan lalu lintas yang sangat parah tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, percepatan jadwal cuti bersama dianggap sebagai solusi terbaik.
Selain itu, Nasaruddin menambahkan bahwa periode libur panjang akan berlangsung mulai 21 Maret hingga 8 April 2025. Dengan libur yang lebih panjang, diharapkan para pemudik memiliki waktu lebih fleksibel untuk bepergian sehingga dapat menghindari puncak arus mudik yang biasanya terjadi pada hari-hari menjelang Idulfitri.
Keputusan ini juga mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi infrastruktur transportasi dan kesiapan layanan publik selama musim mudik. Pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat selama periode libur Lebaran.
Para pemudik diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik dan memanfaatkan jalur alternatif yang telah disediakan guna mengurangi kepadatan di jalur utama. Pemerintah juga terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama perjalanan mudik.
Dengan dimajukannya libur Lebaran, diharapkan situasi mudik tahun ini bisa lebih terkendali. Pemerintah akan terus memantau kondisi di lapangan dan melakukan evaluasi jika diperlukan. Semua kebijakan yang diambil bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh masyarakat yang akan merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman.