Kode Referral Kredivo Terbaru, Bonus Hingga 250rb Points untuk Pengguna Baru!. Klik Disini

Operasi Patuh Krakatau 2025 Mulai 14 Juli, Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Harus Dihindari

Ruangojol.com, Lampung – Kepolisian Daerah Lampung resmi mengumumkan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang akan dimulai dalam waktu tujuh hari ke depan. Operasi ini akan berlangsung selama dua minggu penuh, mulai dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025, sebagai upaya menyambut Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. - Melalui operasi ini, aparat penegak hukum ingin meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan yang masih cukup tinggi di jalan raya.

Berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang selama ini masih sering dilakukan oleh pengguna jalan menjadi sasaran utama. Masyarakat diimbau untuk menyiapkan diri sebelum masa operasi dimulai. Sosialisasi sudah gencar dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas di berbagai wilayah, termasuk melalui media sosial dan kanal komunikasi resmi, guna menyampaikan daftar pelanggaran yang akan diprioritaskan.

Dalam unggahan Satlantas Polres Lampung Timur, dijelaskan secara rinci bahwa terdapat tujuh jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus utama petugas selama Operasi Patuh Krakatau 2025. Penindakan tidak hanya akan dilakukan melalui tilang manual, tetapi juga sistem tilang elektronik (ETLE) yang telah terpasang di sejumlah titik jalan strategis. Pelanggaran-pelanggaran tersebut bersifat kasat mata dan sering menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

Berikut ini adalah daftar 7 pelanggaran prioritas yang wajib dihindari selama Operasi Patuh Krakatau 2025:

  • Menggunakan ponsel saat berkendara, karena dapat mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
  • Pengemudi berusia di bawah umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah.
  • Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua yang tidak sesuai aturan kapasitas.
  • Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan, terutama di kawasan padat lalu lintas.
  • Tidak memakai helm berstandar SNI untuk pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
  • Mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol atau zat memabukkan lainnya.
  • Melawan arus lalu lintas, termasuk masuk ke jalan satu arah dari arah yang salah.

Ketujuh pelanggaran tersebut dipilih karena berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang fatal. Operasi Patuh Krakatau 2025 bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi untuk membangun budaya tertib dan aman di jalan raya. Petugas akan melakukan pemeriksaan secara acak di titik-titik rawan pelanggaran. Semua jenis kendaraan, mulai dari motor, mobil pribadi, hingga kendaraan umum akan menjadi objek pemeriksaan jika terlihat melakukan pelanggaran.

Dengan sisa waktu tujuh hari menuju dimulainya operasi, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memastikan kendaraannya lengkap dan laik jalan. Pemeriksaan surat-surat seperti SIM dan STNK juga menjadi bagian dari penertiban. Selain itu, perilaku berkendara seperti tidak menggunakan lampu saat malam hari, atau tidak memberi lampu sein saat berbelok, juga akan menjadi perhatian petugas meski bukan bagian dari tujuh prioritas utama.

Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Lampung dan sekitarnya, serta didukung oleh jajaran kepolisian dari berbagai sektor. Petugas telah diarahkan untuk bersikap profesional dan humanis dalam menjalankan tugas. Namun demikian, pelanggaran yang membahayakan keselamatan tetap akan ditindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan dari Operasi Patuh Krakatau 2025. Kampanye keselamatan lalu lintas ini bukan semata untuk menghukum pelanggar, tapi mendorong perubahan sikap yang lebih bertanggung jawab saat menggunakan jalan raya. Disiplin dalam berkendara akan memberikan manfaat tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keselamatan orang lain di sekitar kita.

Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan