Kode Referral Kredivo Terbaru, Bonus Hingga 250rb Points untuk Pengguna Baru!. Klik Disini

APJII Tanggapi Digitalisasi Absen dari RAPBN 2026, Fokus ke Kebijakan Telekomunikasi

Ruangojol.com, Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menanggapi absennya digitalisasi dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Menurut APJII, digitalisasi seharusnya tetap didorong, namun bukan berarti harus menjadi prioritas dalam anggaran negara. 

APJII menegaskan, industri telekomunikasi sejak awal lebih banyak digerakkan oleh sektor swasta. Dari 1.300 penyedia layanan internet (ISP) yang ada, hampir seluruhnya berdiri dan berkembang tanpa sokongan penuh dari APBN. Hanya beberapa proyek infrastruktur besar seperti Palapa Ring dan pembangunan BTS dari BAKTI Komdigi yang melibatkan pemerintah secara langsung.

Meski begitu, absennya digitalisasi di RAPBN 2026 tidak dianggap sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan sektor internet. Ketua APJII Muhammad Arif menyebut, yang lebih penting adalah kehadiran regulasi yang pro-industri, sehingga iklim usaha dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.

Dalam pernyataannya, Arif menyoroti masalah overinvestasi yang terjadi akibat tumpukan infrastruktur di wilayah tertentu, sementara daerah lain masih minim akses internet. Menurutnya, hal ini menimbulkan pemborosan dan menghambat pemerataan jaringan. Selain itu, jumlah ISP yang terlalu banyak dengan pertumbuhan pengguna stagnan berpotensi menimbulkan perang harga yang justru merugikan industri.

Untuk itu, APJII mendorong adanya moratorium izin bagi ISP baru. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara jumlah penyedia dengan kebutuhan pasar. Dengan kebijakan tepat, pemerataan internet sekaligus peningkatan kualitas layanan bisa lebih cepat dicapai.

Selain memberikan tanggapan soal RAPBN 2026, APJII juga menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di Indonesia. Salah satunya melalui ajang Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS) 2025 yang akan digelar pada 2-4 September di Jakarta. Ajang ini akan menjadi ruang kolaborasi strategis yang mempertemukan regulator, operator, vendor global, startup, akademisi, hingga komunitas digital.

Menurut APJII, pertemuan tersebut menjadi langkah konkret menuju hilirisasi digital. Hasil riset, pengembangan teknologi, hingga infrastruktur internet diharapkan bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan industri. Dengan demikian, meski digitalisasi tidak tercantum dalam RAPBN 2026, upaya mempercepat adopsi teknologi di Indonesia tetap dapat berjalan melalui kolaborasi swasta, pemerintah, dan masyarakat.

Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan
-->