Lampung Jadi Provinsi Pertama Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial
Langkah ini menandai tonggak penting dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Lampung dipercaya untuk menjadi model nasional dalam pengembangan potensi nilai ekonomi karbon berbasis perhutanan sosial. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kehutanan RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI. Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pemanfaatan karbon hutan sebagai instrumen ekonomi baru bagi masyarakat lokal.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyebut, penunjukan ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Ia menegaskan pemerintah provinsi siap memetakan potensi sektor kehutanan dan mendukung implementasi nilai ekonomi karbon. Menurutnya, masyarakat kini dapat memperoleh manfaat ekonomi dari hasil hutan tanpa merusak alam, mulai dari madu, kopi, sirup nira, hingga ekowisata.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan pentingnya literasi ekonomi bagi pengelola perhutanan sosial. Ia menyebut regulasi sedang dibenahi agar petani hutan dapat menikmati insentif baru melalui perdagangan nilai ekonomi karbon. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan akan meningkat seiring berjalannya skema ini.
Sementara itu, Ketua OJK Mahendra Siregar menilai, pemilihan Lampung sebagai lokasi proyek percontohan bukan sekadar simbol, tetapi juga komitmen kuat antar institusi. Ia menambahkan, pilot project ini akan menjadi model nasional, yang nantinya memperkuat akses pembiayaan berkelanjutan dari hulu hingga hilir sektor perhutanan sosial.
Program ini diharapkan mampu mengurangi deforestasi, membuka akses pendanaan hijau, dan memperkuat posisi masyarakat sebagai pelaku utama pengelolaan hutan lestari. Dengan dukungan OJK dan KLHK, Lampung kini berdiri di garis depan inovasi ekonomi hijau Indonesia.