Kode Referral Kredivo Terbaru, Bonus Hingga 250rb Points untuk Pengguna Baru!. Klik Disini

Menko Polkam Budi Gunawan Tegaskan Sanksi untuk Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Ruangojol.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil langkah tegas jika ditemukan kesengajaan dalam menyebarkan narasi atau melakukan aksi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi siapa pun yang mengibarkan bendera merah putih di bawah lambang apa pun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Budi Gunawan menyebut, tindakan yang mencederai kehormatan bendera negara merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung pidana. Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran pers resmi di Jakarta pada Jumat (1/8/2025) dan mengutip pasal 24 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009 yang secara jelas melarang pengibaran Bendera Negara di bawah bendera atau lambang lain.

“Ini adalah upaya kita bersama untuk menjaga martabat dan simbol negara. Setiap tindakan yang merendahkan bendera merah putih tidak dapat dibenarkan,” ujar Budi Gunawan. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan terhadap identitas bangsa.

Menko Polkam juga mengajak masyarakat untuk menghargai jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan simbol negara. Menurutnya, kreativitas dalam berekspresi tetap diperbolehkan selama tidak melanggar hukum atau mencederai makna bendera merah putih.

Lebih lanjut, Budi Gunawan meminta publik menahan diri agar tidak melakukan provokasi dengan mengibarkan simbol yang tidak relevan dengan sejarah perjuangan bangsa. Ia berharap momentum peringatan HUT ke-80 RI menjadi ajang untuk memupuk rasa persatuan, bukan memicu perdebatan yang berpotensi memecah belah.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan viralnya pengibaran bendera Jolly Roger yang identik dengan kelompok bajak laut dalam serial One Piece. Bendera tersebut terlihat dipasang di belakang truk maupun di halaman rumah warga. Sebagian pihak menilai aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah, sedangkan yang lain menganggapnya sekadar ekspresi kreatif anak muda.

Fenomena ini memicu perbincangan luas, terutama menjelang perayaan kemerdekaan. Pemerintah menegaskan, simbol-simbol hiburan populer tidak boleh digunakan dengan cara yang menyalahi aturan, apalagi jika berpotensi merendahkan kehormatan bendera merah putih.

Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan