Kode Referral Kredivo Terbaru, Bonus Hingga 250rb Points untuk Pengguna Baru!. Klik Disini

Kenaikan Tarif Transportasi Online Bikin Orderan Maxim Turun, Driver dan Pengguna Merugi

Ruangojol.com – Jakarta – Kenaikan tarif transportasi online yang diterapkan di beberapa daerah seperti Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau memicu penurunan signifikan jumlah orderan di aplikasi Maxim. Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan driver serta pengguna yang mengeluhkan tarif perjalanan semakin mahal tanpa diimbangi peningkatan kualitas layanan. Dalam laporan terbaru, kebijakan tarif ini justru memperburuk keseimbangan antara permintaan dan penawaran di industri e-hailing.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa intervensi Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap regulasi tarif yang sebelumnya diatur Pemerintah Pusat berdampak langsung pada aktivitas transportasi daring. Para pengemudi Maxim di berbagai wilayah mengeluh karena penurunan pesanan membuat pendapatan mereka menurun tajam, sementara pengguna merasa terbebani dengan biaya perjalanan yang naik hingga 30 persen. Situasi ini bukan hanya merugikan pelaku industri, tetapi juga masyarakat umum yang mengandalkan transportasi online sebagai sarana mobilitas harian.

Peningkatan tarif minimum Angkutan Sewa Khusus (ASK) disebut sebagai penyebab utama menurunnya minat masyarakat terhadap layanan transportasi online. Berdasarkan hasil riset internal Maxim, dampak kenaikan tarif ini sangat terasa di dua provinsi besar—Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau—dengan jumlah pesanan harian yang anjlok drastis hingga puluhan persen.

Dampak di Kalimantan Timur

Di Kota Samarinda dan Balikpapan, jumlah pesanan Maxim dilaporkan turun hingga 20 kali lipat dalam waktu satu bulan setelah kenaikan tarif diberlakukan. Kini, hanya sekitar 4–5% pesanan berasal dari kawasan perkotaan, menandakan penurunan drastis dalam tingkat penggunaan layanan. Biaya perjalanan rata-rata naik sekitar 30%, membuat pengguna enggan memesan untuk jarak pendek. Akibatnya, waktu tunggu penjemputan meningkat, sementara pembatalan pesanan oleh pengemudi melonjak hingga 37%.

Salah satu pengguna Maxim, Ina, mengaku kecewa dengan kebijakan baru tersebut. “Pendapatan kami saja belum cukup untuk kebutuhan hidup, apalagi dengan tarif transportasi yang semakin mahal. Regulasi ini seharusnya dikaji ulang agar lebih seimbang antara kepentingan pengguna dan pengemudi,” ujarnya.

Kondisi Serupa di Kepulauan Riau

Di Tanjung Pinang dan Batam, para driver Maxim juga merasakan dampak signifikan dari kebijakan tarif baru. Pendapatan mereka turun rata-rata 11% akibat penurunan total order harian sebesar 44%. Banyak pengemudi akhirnya lebih memilih menunggu pesanan jarak pendek yang dianggap lebih cepat menghasilkan, dibandingkan perjalanan panjang yang semakin jarang dipesan.

Seorang driver Maxim di Batam bernama Zarman menyampaikan keluhannya. “Sejak tarif naik, pesanan kami menurun jauh. Kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan ulang kebijakan ini, karena dampaknya sangat terasa bagi kami para pengemudi,” ujarnya dengan nada prihatin.

Tanggapan dari Pihak Maxim Indonesia

Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyayangkan langkah Pemda yang menetapkan tarif baru tanpa menyesuaikan dengan regulasi pusat dari Kementerian Perhubungan. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut justru berpotensi memperburuk kesejahteraan mitra driver.

“Sangat disayangkan, aturan baru ini bukan meningkatkan pendapatan driver, tetapi malah menurunkan jumlah penumpang secara drastis. Akibatnya, para mitra kehilangan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang layak,” ujar Dirhamsyah.

Regulasi tarif transportasi online seharusnya tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018, yang hanya mengatur tarif batas atas dan bawah, bukan tarif minimum. Ketidaksesuaian ini memunculkan polemik karena implementasinya dianggap tidak efektif serta bertentangan dengan arah kebijakan nasional.

Ketidakseimbangan Baru dalam Industri E-Hailing

Dengan penurunan permintaan yang signifikan, keseimbangan ekosistem transportasi online menjadi terganggu. Pengemudi kehilangan potensi pendapatan, sedangkan pengguna menanggung biaya yang lebih tinggi. Situasi ini berpotensi menimbulkan efek domino terhadap layanan publik dan ekonomi lokal, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada transportasi daring sebagai sarana utama aktivitas sehari-hari.

Maxim Indonesia berharap kebijakan tarif dapat ditinjau kembali agar semua pihak—baik pemerintah, pengemudi, maupun pengguna—mendapatkan solusi yang adil dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pusat dan daerah dinilai penting untuk menjaga stabilitas layanan transportasi daring di tengah dinamika kebutuhan masyarakat modern.

Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan