Kode Referral Kredivo Terbaru, Bonus Hingga 250rb Points untuk Pengguna Baru!. Klik Disini

Siswa SMP Terjerat Judi Online dan Pinjol, JPPI: Tanda Gagalnya Sistem Pendidikan

Ruangojol.com, Yogyakarta – Kasus mengejutkan datang dari Kulon Progo, DI Yogyakarta. Seorang siswa SMP dikabarkan bolos sekolah selama satu bulan karena malu terjerat judi online dan pinjaman online. Fenomena ini membuat Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai bahwa kasus tersebut mencerminkan kegagalan sistem pendidikan nasional yang belum mampu melindungi generasi muda dari ancaman digital.

Fenomena Judi Online di Kalangan Pelajar

Perkembangan dunia digital membawa banyak manfaat, namun juga membuka celah bagi ancaman baru seperti judi online dan pinjaman online. Dalam kasus di Kulon Progo, siswa SMP tersebut terlilit utang hingga jutaan rupiah karena kecanduan permainan daring berbayar.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut kejadian ini bukan sekadar kesalahan individu, tetapi kegagalan struktural dari sistem pendidikan dan pengasuhan karakter di sekolah maupun keluarga. “Fenomena ini terjadi bukan hanya pada satu anak, tetapi banyak siswa lain yang juga berisiko,” tegasnya.

Lemahnya Pengawasan Sekolah dan Keluarga

Menurut JPPI, pengawasan terhadap perilaku digital anak masih sangat minim. Sekolah sering kali fokus pada aspek akademik tanpa memperhatikan perkembangan mental dan perilaku siswa.
“Faktanya, siswa bisa bermain judi online dan mengakses pinjol dalam waktu lama tanpa ada tindakan dari sekolah maupun orang tua. Ini bukti bahwa sistem pendampingan kita masih sangat lemah,” tambah Ubaid.

Regulasi Digital Masih Lemah

Selain peran sekolah dan keluarga, JPPI juga menyoroti lemahnya regulasi digital di Indonesia. Banyak platform judi online dan pinjaman ilegal yang masih mudah diakses oleh anak di bawah umur.
“Pemerintah seharusnya memperketat regulasi digital dan memperkuat sistem pelaporan untuk menutup akses situs ilegal,” kata Ubaid. Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dan sistem filterisasi konten digital belum bekerja efektif.

Pendidikan Karakter dan Literasi Digital Diperlukan

Ubaid menegaskan bahwa sekolah perlu mengintegrasikan pendidikan karakter dan literasi digital dalam kurikulum nasional. Guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas harus berperan aktif mendeteksi siswa yang berisiko terpapar pengaruh negatif dunia maya.
“Sekolah harus menciptakan ruang aman bagi siswa yang bermasalah. Jangan sampai rasa malu membuat mereka menjauh dari pendidikan,” ujarnya.

Pemerintah Didorong Ambil Langkah Cepat

Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bergerak cepat. JPPI mendesak agar kebijakan pencegahan judi online dan pinjaman ilegal bagi pelajar segera diperkuat.
Selain itu, dibutuhkan kolaborasi antara Kementerian Pendidikan, Kominfo, dan aparat penegak hukum agar perlindungan terhadap pelajar bisa berjalan efektif. “Pemerintah punya pekerjaan rumah besar untuk mencegah generasi muda terjebak dalam lingkaran digital yang berbahaya,” tambah Ubaid.

Dampak Sosial dan Psikologis

Selain kerugian materi, siswa yang terjerat judi online dan pinjol juga menghadapi tekanan mental yang berat. Dalam kasus Kulon Progo, siswa tersebut mengaku malu dan takut kembali ke sekolah karena berutang kepada teman-temannya.
Menurut JPPI, hal ini menunjukkan bahwa sekolah belum menjadi tempat aman bagi siswa untuk mencari solusi. “Stigma sosial justru memperparah keadaan,” jelas Ubaid.

Upaya Pencegahan yang Dapat Dilakukan

Untuk mencegah kasus serupa, para ahli menyarankan beberapa langkah konkret:

  • Sekolah perlu mengadakan sosialisasi rutin tentang bahaya judi online dan pinjaman digital.
  • Orang tua perlu melakukan pengawasan penggunaan gadget anak di rumah.
  • Pemerintah harus memperketat izin aplikasi keuangan digital dan menindak tegas situs judi daring.
  • Pelajar perlu dibekali pengetahuan tentang literasi finansial dan etika digital sejak dini.

Harapan untuk Masa Depan Pendidikan

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi dunia pendidikan Indonesia. Sistem pengajaran harus lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, tanpa mengabaikan aspek moral dan karakter siswa.
“Kalau kita tidak segera berbenah, generasi muda akan menjadi korban kemajuan digital yang tidak terkendali,” pungkas Ubaid.

F&Q

Q: Mengapa siswa bisa terjerat judi online dan pinjol?
A: Karena kemudahan akses internet, kurangnya pengawasan orang tua dan sekolah, serta lemahnya regulasi digital.

Q: Apa langkah yang harus dilakukan sekolah?
A: Sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter, meningkatkan pengawasan, dan menciptakan ruang aman bagi siswa yang bermasalah.

Q: Bagaimana peran pemerintah dalam kasus ini?
A: Pemerintah harus memperketat regulasi digital, menutup akses situs ilegal, dan memperkuat literasi digital di sekolah.

Q: Apa dampak dari judi online terhadap siswa?
A: Dampaknya bisa berupa stres, utang, gangguan mental, hingga kehilangan semangat belajar.

Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan