Kode Referral Kredivo Terbaru, Bonus Hingga 250rb Points untuk Pengguna Baru!. Klik Disini

STNK Bisa Diblokir Jika Denda ETLE Tidak Dibayar, Ini Cara Mengatasinya

Ruangojol.com – Jakarta – Sistem tilang elektronik (ETLE) kini semakin masif digunakan untuk menindak pelanggar lalu lintas. Jika denda ETLE tidak dibayar, STNK kendaraan bisa diblokir sehingga pemilik kendaraan tidak dapat mengurus perpanjangan pajak atau STNK.

ETLE: Tilang Elektronik yang Semakin Diperluas

Penggunaan kamera ETLE bertujuan untuk memantau pelanggaran lalu lintas, mulai dari menerobos lampu merah, pelanggaran ganjil genap, hingga melanggar arah jalan. Dengan sistem ini, polisi dapat menindak pelanggar tanpa harus menghadapi mereka secara langsung di jalan.

Kanit Regident Satlantas Polres Bojonegoro, Very R Juniarto, menegaskan, “Jika tidak membayar denda ETLE, maka tidak bisa diproses pembayaran pajaknya. Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan denda ETLE terlebih dahulu.” Pernyataan ini menegaskan bahwa denda ETLE berkaitan langsung dengan legalitas STNK kendaraan.

Dampak Tidak Membayar Denda ETLE

STNK yang terblokir akibat denda tilang elektronik membuat pemilik kendaraan tidak bisa melakukan pembayaran pajak atau perpanjangan STNK. Kondisi ini menimbulkan kendala administratif dan bisa menghambat kepemilikan kendaraan secara sah.

Kebijakan ini diterapkan agar masyarakat lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas. Dengan adanya blokir STNK, diharapkan pemilik kendaraan segera menuntaskan kewajibannya membayar denda tilang sehingga kendaraan tetap legal digunakan di jalan raya.

Cara Membuka Blokir STNK

Bagi pemilik kendaraan yang STNK-nya diblokir karena tilang ETLE, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda setempat atau kantor Samsat terdekat.
  2. Membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP pemilik kendaraan, STNK yang diblokir, bukti tilang atau surat pemberitahuan tilang ETLE, serta bukti pembayaran denda tilang.

Proses ini memastikan STNK kembali aktif sehingga pemilik bisa melanjutkan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK tanpa masalah.

Tips Mencegah STNK Diblokir

Untuk menghindari STNK diblokir akibat denda ETLE, pemilik kendaraan disarankan melakukan beberapa hal:

  • Mematuhi peraturan lalu lintas secara konsisten.
  • Rutin mengecek status kendaraan di situs ETLE, terutama jika pernah melakukan pelanggaran.
  • Melakukan konfirmasi tilang melalui situs Konfirmasi ETLE jika merasa tidak melakukan pelanggaran.
  • Segera membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan jika mengakui pelanggaran.
  • Gunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk memantau kewajiban pajak dan tilang kendaraan.

Dengan langkah-langkah ini, pemilik kendaraan bisa tetap tenang karena STNK tetap legal dan tidak terganggu oleh masalah administratif.

Manfaat ETLE bagi Lalu Lintas

Penerapan ETLE memberikan beberapa manfaat penting bagi masyarakat dan kepolisian:

  • Meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga lebih aman.
  • Mempermudah pemantauan pelanggaran lalu lintas secara real time.
  • Mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
  • Menjadi alat edukasi agar pemilik kendaraan lebih disiplin di jalan.

Dengan sistem tilang elektronik, lalu lintas diharapkan lebih tertib dan risiko kecelakaan bisa berkurang.

F&Q

1. Apa itu ETLE?
ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement adalah sistem tilang elektronik yang menggunakan kamera untuk memantau pelanggaran lalu lintas.

2. Apa yang terjadi jika denda ETLE tidak dibayar?
STNK kendaraan akan diblokir sehingga pemilik tidak dapat memperpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan.

3. Bagaimana cara membuka blokir STNK?
Datang ke kantor Samsat atau Subdit Gakkum Ditlantas Polda setempat dengan membawa KTP, STNK, bukti tilang, dan bukti pembayaran denda.

4. Apa saja yang bisa dilakukan untuk mencegah STNK diblokir?
Patuh pada peraturan lalu lintas, rutin cek status kendaraan di situs ETLE, konfirmasi tilang jika perlu, dan bayar denda tepat waktu.

5. Apakah ETLE mempermudah pemantauan lalu lintas?
Ya, ETLE memudahkan polisi memantau pelanggaran secara real time dan mendorong masyarakat lebih disiplin.

Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan