Grab Klarifikasi Isu Merger dengan Gojek, Ini Penjelasan Resminya
Pernyataan resmi Grab disampaikan oleh Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, sebagai respons atas ramainya pemberitaan soal merger. Tirza dengan tegas menyatakan bahwa informasi tentang Grab buka suara merger dengan Gojek tersebut tidak memiliki dasar yang sahih. Ia menyebut spekulasi yang beredar tidak bersumber dari data yang terverifikasi.
“Grab memahami bahwa terdapat berbagai spekulasi yang berkembang terkait kemungkinan merger Grab dengan salah satu pelaku industri. Namun, spekulasi tersebut tidak bersumber dari informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dalam posisi untuk menanggapinya lebih lanjut,” tegas Tirza Munusamy.
Isu Grab buka suara merger dengan Gojek tidak hanya memunculkan perdebatan soal bisnis, tetapi juga memantik kembali perbincangan soal status Grab sebagai perusahaan asing di Indonesia. Seiring mencuatnya rumor ini, publik mempertanyakan kembali kontribusi Grab terhadap perekonomian nasional, khususnya dari sisi struktur hukum perusahaan.
Dalam klarifikasinya, Tirza menjelaskan bahwa Grab Indonesia beroperasi dalam kerangka Penanaman Modal Asing (PMA), sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Status PMA ini, menurutnya, merupakan instrumen legal yang telah lama digunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis berskala besar di tanah air. Grab buka suara merger dengan Gojek menjadi momentum bagi perusahaan untuk mengedukasi masyarakat tentang peran PMA dalam mendorong inovasi.
Tirza menambahkan, meskipun secara hukum Grab berstatus sebagai PMA, operasional Grab di Indonesia tetap dijalankan oleh mayoritas tenaga kerja lokal. Ia menegaskan bahwa 99% dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili dan bekerja penuh di dalam negeri. “Hanya 1 orang manajemen Grab di Indonesia yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), selebihnya adalah putra-putri bangsa,” ujarnya.
Penegasan Grab buka suara merger dengan Gojek ini sekaligus menjadi bukti bahwa keberadaan Grab di Indonesia bukan semata-mata didominasi asing. Sebaliknya, Grab memberikan ruang luas bagi talenta lokal untuk memimpin dan mengambil keputusan strategis di tingkat nasional. Model kepemimpinan ini, menurut Tirza, adalah wujud nyata dari komitmen Grab dalam mendukung kemandirian SDM Indonesia di sektor teknologi.
Lebih lanjut, Tirza memaparkan bahwa skema PMA bukan hanya diterapkan oleh Grab saja. Banyak perusahaan besar, terutama di sektor teknologi, logistik, energi, hingga manufaktur, juga mengandalkan model investasi serupa. Grab buka suara merger dengan Gojek menjadi momen penting untuk meluruskan persepsi bahwa PMA adalah model umum yang mendukung percepatan ekonomi digital Indonesia.
Melalui skema PMA, investasi asing dapat mengalir ke dalam negeri untuk membiayai riset dan pengembangan, memperluas infrastruktur digital, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat daya saing nasional. Model ini juga membuka akses bagi talenta lokal untuk berkembang di panggung global, sekaligus mempercepat transfer pengetahuan dan teknologi.
Isu Grab buka suara merger dengan Gojek juga menyoroti pentingnya sinergi antara regulasi pemerintah dan dunia usaha dalam menjaga iklim investasi yang sehat. Tirza menekankan bahwa Grab selalu beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia, dan terus berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi melalui berbagai program inovasi.
Tirza menyatakan bahwa Grab Indonesia adalah bagian dari ekosistem bisnis yang lebih besar, di mana kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mendorong kemajuan. Melalui inisiatif-inisiatif lokal, Grab telah menciptakan berbagai solusi berbasis teknologi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk mitra pengemudi dan UMKM.
Meski demikian, Grab buka suara merger dengan Gojek menunjukkan bahwa perusahaan tetap berhati-hati dalam menyikapi rumor. Tirza menegaskan bahwa Grab memilih untuk fokus pada pengembangan layanan dan memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional, ketimbang larut dalam spekulasi yang tidak berdasar.
Di tengah derasnya arus informasi, Tirza mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan bijak dalam menyikapi isu-isu strategis seperti Grab buka suara merger dengan Gojek. Ia berharap publik mengacu pada sumber informasi resmi agar tidak terjebak dalam disinformasi yang dapat merugikan banyak pihak.
Dengan klarifikasi ini, Grab ingin memastikan bahwa masyarakat memahami posisi dan komitmennya di Indonesia. Grab buka suara merger dengan Gojek menjadi momentum bagi perusahaan untuk menegaskan peran strategisnya sebagai mitra pertumbuhan ekonomi nasional berbasis teknologi.
Grab juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang inklusif. Tirza menyebut bahwa keberhasilan Grab di Indonesia tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk para pengguna, mitra, dan regulator yang terus mendorong inovasi.
Sebagai penutup pernyataannya, Tirza kembali menegaskan bahwa informasi mengenai Grab buka suara merger dengan Gojek tidak memiliki dasar yang valid. Fokus Grab saat ini adalah memperkuat layanan, memberdayakan talenta lokal, dan berkontribusi terhadap kemajuan Indonesia melalui inovasi dan teknologi.