Kode Referral Kredivo Terbaru, Bonus Hingga 250rb Points untuk Pengguna Baru!. Klik Disini

Ratusan Driver Maxim Samarinda Demo, Desak Evaluasi Tarif SK Gubernur Kaltim

Ruangojol.com, Samarinda – Ratusan driver ojek online Maxim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Rabu (20/8/2025). Massa menuntut evaluasi terhadap SK Gubernur Kaltim yang dianggap membuat tarif transportasi online terlalu rendah dan menyulitkan penghasilan para mitra.

Dalam tiga pekan terakhir, banyak pengemudi ojol di Samarinda mengaku kesulitan mendapatkan penghasilan layak meski sudah mengikuti aturan tarif sesuai SK yang berlaku. Beberapa di antara mereka bahkan harus bekerja belasan jam untuk memperoleh pendapatan harian yang masih jauh dari cukup. Kondisi ini membuat keresahan semakin meluas.

Seorang perwakilan driver bernama Ardhyan mengungkapkan bahwa sebelum ada perubahan, tarif per kilometer yang diberlakukan aplikator hanya Rp 5.000. Dengan skema itu, para driver kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia menuturkan, untuk mendapat Rp 60 ribu saja butuh kerja hingga sore dengan jumlah orderan terbatas.

Meski begitu, Ardhyan menyampaikan kabar terbaru bahwa aplikator telah menaikkan tarif menjadi Rp 6.000 per kilometer. Menurutnya, kenaikan ini memberikan sedikit angin segar, meski belum sepenuhnya menjawab tuntutan yang ada. Para driver tetap berharap evaluasi SK Gubernur benar-benar mengakomodasi kebutuhan semua pihak.

Aksi ini juga menyuarakan kepentingan ribuan pekerja ojol yang menggantungkan hidup pada layanan transportasi online. Banyak di antaranya merupakan korban PHK atau masyarakat tanpa latar pendidikan tinggi yang menjadikan pekerjaan ini sebagai tumpuan utama ekonomi keluarga.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menemui massa dan menegaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan evaluasi. Ia menyebut Dinas Perhubungan diberikan waktu 14 hari untuk membahas tarif bersama aplikator transportasi online seperti Gojek, Grab, dan Maxim, serta perwakilan driver. Nantinya, SK baru akan disusun agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan