Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Ojol Jadi Prioritas
RuangOjol.com - Jakarta – Iuran BPJS Kesehatan kini dapat dibayar dengan sistem cicilan melalui program baru bernama NADI JKN atau Menabung Demi Iuran JKN. Program yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini ditujukan untuk membantu masyarakat dengan penghasilan tidak tetap agar tetap menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Peluncuran program tersebut menjadi salah satu langkah BPJS Kesehatan untuk mengurangi jumlah peserta yang tidak aktif akibat tunggakan iuran. Skema tabungan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pekerja harian yang selama ini kesulitan membayar iuran sekaligus setiap bulan.
Selain itu, pengemudi ojek online (ojol) menjadi kelompok pertama yang memperoleh manfaat dari program ini. Ke depan, BPJS Kesehatan juga akan memperluas program kepada berbagai profesi lain di sektor informal yang memiliki pola penghasilan serupa.
NADI JKN Permudah Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa saat ini jumlah peserta JKN telah mencapai sekitar 285 juta jiwa. Namun, sekitar 54 juta peserta masih berstatus tidak aktif karena menunggak pembayaran iuran.
Karena itu, BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi berupa NADI JKN. Program ini memungkinkan peserta menyisihkan sebagian pendapatan secara bertahap hingga nilai iuran bulanan terpenuhi.
Menurutnya, pekerja seperti pengemudi ojol memiliki penghasilan yang diperoleh setiap hari. Kondisi tersebut membuat pembayaran bulanan sekaligus sering kali menjadi beban. Melalui sistem menabung harian, peserta dapat mengumpulkan dana sedikit demi sedikit tanpa harus menunggu akhir bulan.
Sebagai contoh, peserta kelas III yang memiliki kewajiban membayar iuran sebesar Rp35 ribu per bulan dapat mengumpulkan dana tersebut melalui setoran kecil setiap kali memperoleh penghasilan.
Dengan demikian, peserta tetap memperoleh perlindungan kesehatan sekaligus menjaga status kepesertaan JKN agar tetap aktif.
Ojol Jadi Sasaran Awal Program
Pada tahap pertama, BPJS Kesehatan menggandeng perusahaan transportasi online untuk menjalankan program NADI JKN.
Melalui kerja sama tersebut, mitra pengemudi yang memberikan persetujuan akan memperoleh fasilitas pemotongan sebagian pendapatan sebagai tabungan iuran BPJS Kesehatan.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa nominal tabungan tidak bersifat wajib setiap hari. Mitra dapat memilih pola pembayaran sesuai kemampuan masing-masing.
Pilihan yang tersedia antara lain:
- Menabung setiap hari kerja.
- Menabung sebanyak delapan kali dalam satu bulan.
- Menyesuaikan jadwal tabungan sesuai mekanisme yang tersedia.
Sebagai ilustrasi, apabila peserta memilih delapan kali setoran, nominal tabungan sekitar Rp17.500 setiap pembayaran. Sementara itu, jika memilih menabung selama sekitar 20 hari kerja, besarannya sekitar Rp7.000 per hari.
Selain itu, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa mekanisme ini tidak dikenakan bunga maupun biaya tambahan. Seluruh dana yang terkumpul akan digunakan sepenuhnya untuk membayar iuran peserta.
Tidak Hanya Ojol, Pekerja Informal Juga Akan Menikmati Program
BPJS Kesehatan memastikan bahwa NADI JKN tidak hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojol.
Setelah implementasi awal yang telah melibatkan sekitar 3.000 mitra, program akan diperluas kepada kelompok masyarakat lain yang memiliki pendapatan tidak tetap.
Beberapa kelompok yang menjadi sasaran berikutnya meliputi:
- Nelayan.
- Petani.
- Pekerja gig economy.
- Pekerja nonformal.
- Wartawan.
- Profesi lain dengan sistem penghasilan harian.
Perluasan tersebut dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang dapat mempertahankan status kepesertaan aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus setiap bulan.
Namun, seluruh mekanisme tetap dilakukan secara sukarela dan berdasarkan persetujuan masing-masing peserta.
Menjaga Kepesertaan Aktif Jadi Tujuan Utama
BPJS Kesehatan menilai kepesertaan aktif memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan Program JKN.
Ketika peserta rutin membayar iuran, mereka memperoleh perlindungan kesehatan saat membutuhkan layanan medis. Di sisi lain, sistem gotong royong dalam JKN juga tetap berjalan karena iuran peserta digunakan untuk membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta lain.
Karena itu, NADI JKN diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tidak menentu agar tidak lagi mengalami tunggakan iuran.
Selain memberikan kemudahan pembayaran, program ini juga mendukung keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional yang selama ini menjadi salah satu program perlindungan sosial terbesar di Indonesia.
BPJS Kesehatan optimistis inovasi ini akan meningkatkan jumlah peserta aktif sekaligus mengurangi angka tunggakan iuran yang selama ini masih cukup tinggi.
Dengan hadirnya sistem tabungan iuran melalui NADI JKN, masyarakat, khususnya pekerja informal seperti pengemudi ojol, kini memiliki pilihan pembayaran yang lebih fleksibel. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas akses perlindungan kesehatan sekaligus memperkuat keberlangsungan Program JKN di masa mendatang.
