Perpres Ojol Masih Digodok, Pemerintah Fokus Atur Roda Dua
RuangOjol.com, Jakarta - Pemerintah masih merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online atau Perpres ojol. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, pembahasan masih berlangsung untuk menemukan formula yang dinilai paling tepat dan adil.
Nezar menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, 13 Agustus 2026. Menurutnya, pemerintah masih mengkaji sejumlah model pengaturan untuk menjaga keseimbangan dalam ekosistem transportasi online.
Pembahasan tersebut terutama menyangkut hubungan antara pengemudi dan perusahaan platform. Pemerintah ingin memastikan hak pengemudi tetap terlindungi tanpa mengabaikan keberlanjutan bisnis perusahaan penyedia layanan transportasi daring.
Perpres Ojol Fokus pada Layanan Roda Dua
Nezar menjelaskan bahwa Perpres ojol yang sedang disiapkan pemerintah akan berfokus pada layanan transportasi online menggunakan kendaraan roda dua. Dengan demikian, aturan tersebut belum mencakup seluruh jenis transportasi daring.
Menurut Nezar, pemerintah masih membahas layanan sepeda motor karena karakteristiknya berbeda dengan layanan kendaraan lainnya. Di sejumlah daerah, masyarakat juga mengenal layanan transportasi daring lain, seperti bajaj online.
Namun, untuk saat ini pembahasan pemerintah diarahkan pada pengaturan ojol roda dua. Ketentuan untuk layanan kendaraan lainnya dapat memiliki pendekatan yang berbeda sesuai karakteristik operasional dan model bisnisnya.
Fokus terhadap roda dua juga menunjukkan bahwa pemerintah ingin menyelesaikan persoalan yang paling banyak berkaitan dengan pengemudi ojol. Salah satunya adalah mengenai pembagian pendapatan antara pengemudi dan platform.
Pemerintah Bahas Pembagian Pendapatan Ojol
Salah satu isu penting dalam pembahasan regulasi adalah pembagian pendapatan. Nezar menyebut sejumlah platform telah menjalankan arahan Presiden terkait skema effective take rate.
Dalam skema tersebut, platform disebut memperoleh porsi 8 persen. Sementara itu, sebanyak 92 persen pendapatan diperuntukkan bagi pengemudi.
Pemerintah menilai pembagian tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan keadilan bagi pengemudi. Karena itu, formula yang nantinya dituangkan dalam Perpres perlu mempertimbangkan kondisi pengemudi sekaligus keberlangsungan perusahaan platform.
Nezar juga menyampaikan apresiasi kepada platform yang telah menjalankan kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan pembagian pendapatan menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem transportasi online yang lebih seimbang.
Meski demikian, pembahasan belum berhenti pada persoalan persentase pendapatan. Pemerintah masih berdiskusi dengan berbagai pihak untuk menentukan aturan yang dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Aturan Penumpang dan Pengantaran Dibedakan
Selain mengatur transportasi penumpang, pemerintah juga memastikan layanan pengantaran barang dan makanan akan memiliki pengaturan berbeda. Pemisahan tersebut dilakukan karena kedua layanan memiliki karakteristik bisnis yang tidak sama.
Transportasi penumpang memiliki aspek keselamatan, pelayanan, serta hubungan langsung antara pengemudi dan penumpang. Sementara itu, layanan pengantaran barang dan makanan melibatkan proses yang berbeda.
Karena itu, pemerintah tidak akan menyamakan seluruh layanan berbasis aplikasi dalam satu ketentuan teknis. Pendekatan tersebut diharapkan membuat regulasi lebih sesuai dengan kondisi masing-masing sektor.
Nezar mengatakan pemerintah juga melakukan pembahasan bersama pengemudi dan perusahaan platform. Langkah tersebut penting agar aturan yang disusun tidak hanya berdasarkan sudut pandang pemerintah.
Selain itu, masukan dari pelaku ekosistem dapat membantu pemerintah melihat persoalan yang muncul dalam aktivitas sehari-hari. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan lebih realistis untuk diterapkan.
Aturan Teknis Akan Diatur Melalui Permen
Setelah Perpres diterbitkan, pemerintah juga menyiapkan aturan teknis melalui peraturan menteri. Ketentuan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan di tingkat teknis.
Pemisahan antara aturan utama dan aturan teknis memungkinkan pemerintah mengatur berbagai detail secara lebih fleksibel. Perubahan teknis di lapangan juga dapat ditangani melalui regulasi turunan.
Beberapa hal yang membutuhkan penjelasan lebih rinci nantinya dapat dituangkan dalam peraturan menteri. Karena itu, penerbitan Perpres akan menjadi langkah awal dari rangkaian pengaturan transportasi online.
Pemerintah juga masih membuka ruang pembahasan bersama pengemudi dan platform. Proses tersebut menjadi penting karena kebijakan akan berdampak langsung pada jutaan aktivitas layanan transportasi dan pengantaran berbasis aplikasi.
Waktu Penerbitan Perpres Ojol Belum Dipastikan
Mengenai waktu penerbitan Perpres ojol, Nezar belum memberikan kepastian. Sebelumnya, aturan tersebut disebut akan diumumkan sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Namun, Nezar meminta pertanyaan mengenai jadwal penerbitan ditujukan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pemerintah, kata dia, masih melakukan pembahasan untuk mencari solusi terbaik.
Keputusan tersebut menjadi perhatian pengemudi ojol karena regulasi baru diharapkan memberikan kepastian mengenai hak dan pendapatan mereka. Di sisi lain, perusahaan platform juga membutuhkan aturan yang jelas agar dapat menjalankan bisnis secara berkelanjutan.
Pemerintah menempatkan aspek keadilan pembagian pendapatan sebagai salah satu tujuan utama regulasi. Karena itu, proses perumusan tidak hanya berkaitan dengan penerbitan aturan, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten.
Sementara itu, pengemudi dan platform masih menunggu hasil akhir pembahasan. Jika Perpres diterbitkan, aturan tersebut akan menjadi salah satu dasar baru dalam pengelolaan layanan ojol di Indonesia.
Dengan demikian, Perpres ojol masih berada dalam tahap perumusan. Pemerintah berupaya mencari titik keseimbangan antara perlindungan pengemudi, kepentingan pengguna, dan keberlanjutan bisnis platform.
Hasil akhir regulasi akan menentukan arah pengelolaan transportasi online roda dua ke depan. Karena itu, perkembangan pembahasan Perpres tersebut masih menjadi perhatian penting bagi para pengemudi ojol dan pelaku industri transportasi digital.
