Prabowo Pamer Ojol Makin Sejahtera, Pengemudi Dapat 92 Persen
Jakarta, RuangOjol.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar mengenai peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online atau ojol. Dalam Pidato Kenegaraan pada Jumat, 14 Agustus 2026, Prabowo menyebut pengemudi kini memperoleh 92 persen dari hasil kerja mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI. Prabowo menilai perubahan skema pembagian hasil menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi pengemudi ojol.
Menurut Prabowo, kebijakan tersebut mulai memberikan dampak terhadap pendapatan pengemudi. Ia menyebut terdapat pengemudi yang melaporkan kenaikan penghasilan secara signifikan setelah skema pembagian hasil diubah.
Prabowo Sebut Pengemudi Ojol Dapat 92 Persen
Prabowo mengatakan pemerintah mendorong pembagian hasil yang lebih adil antara perusahaan aplikasi dan pengemudi. Sebelumnya, pengemudi disebut memperoleh sekitar 80 persen dari nilai hasil perjalanan.
Melalui rekomendasi pemerintah, porsi tersebut kemudian diarahkan menjadi 92 persen untuk pengemudi. Perubahan ini menjadi perhatian karena pembagian pendapatan merupakan salah satu persoalan penting dalam ekosistem transportasi online.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyebut sejumlah pengemudi mengalami peningkatan pendapatan hingga dua kali lipat. Bahkan, ada laporan kenaikan penghasilan hingga tiga kali lipat.
Pemerintah melihat perubahan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan ekonomi pekerja di sektor transportasi digital. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi pengemudi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, besarnya peningkatan pendapatan tentu dapat berbeda pada setiap pengemudi. Pendapatan ojol dipengaruhi banyak faktor, seperti jumlah perjalanan, wilayah operasi, jam kerja, insentif, serta kondisi permintaan penumpang.
Status Pengemudi Ojol Akan Diperjelas
Selain membahas pembagian hasil, Prabowo juga menyinggung rencana pemerintah memperjelas status pengemudi ojol. Para pengemudi nantinya diarahkan untuk mendapatkan status sebagai pelaku usaha mikro.
Langkah tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM. Pengemudi ojol dinilai memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi digital.
Rencana tersebut akan dituangkan melalui Peraturan Presiden mengenai ekosistem transportasi digital. Berdasarkan pernyataan Prabowo, aturan tersebut masih berada dalam tahap finalisasi.
Kehadiran aturan khusus diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Pengemudi, perusahaan aplikasi, konsumen, dan pemerintah membutuhkan aturan yang jelas agar ekosistem transportasi digital dapat berkembang secara sehat.
Di sisi lain, kepastian status juga dapat membantu pemerintah dalam menyusun berbagai program pemberdayaan. Pengemudi dapat lebih mudah diarahkan untuk mendapatkan akses terhadap program yang berkaitan dengan pengembangan usaha mikro.
Pendapatan Ojol Disebut Bisa Capai Rp15 Juta
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan perkiraan mengenai pendapatan rata-rata pengemudi ojol. Angkanya disebut berada di kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.
Angka tersebut menjadi salah satu dasar pembahasan mengenai posisi ekonomi pengemudi dalam sistem transportasi digital. Meski demikian, pendapatan setiap pengemudi tetap tidak selalu sama.
Faktor wilayah menjadi salah satu pembeda. Pengemudi yang beroperasi di kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi berpotensi menerima lebih banyak pesanan.
Sementara itu, jumlah jam kerja dan jenis layanan juga dapat memengaruhi pendapatan. Karena itu, angka rata-rata tidak bisa langsung dianggap sebagai penghasilan bersih yang diterima seluruh pengemudi.
Pendapatan tersebut juga perlu dibedakan dari keuntungan. Pengemudi masih harus menanggung berbagai biaya operasional, termasuk bahan bakar, perawatan kendaraan, pulsa atau paket data, serta kebutuhan lain selama bekerja.
Pengemudi Ojol Disebut Tidak Terkena Pajak
Dalam penjelasan yang disampaikan pemerintah, pendapatan pengemudi ojol juga dikaitkan dengan batas pendapatan kena pajak. Pemerintah menyebut rata-rata pendapatan tersebut masih berada di bawah batas pendapatan kena pajak tahunan sebesar Rp500 juta.
Dengan asumsi tersebut, pengemudi ojol disebut tidak terkena pungutan pajak penghasilan. Namun, pemahaman mengenai pajak tetap perlu melihat ketentuan perpajakan yang berlaku dan kondisi masing-masing wajib pajak.
Karena itu, pengemudi sebaiknya tetap memahami kewajiban administrasi perpajakan. Status sebagai pelaku usaha mikro juga dapat membuat aspek pencatatan pendapatan menjadi semakin penting.
Pencatatan sederhana dapat membantu pengemudi mengetahui berapa pendapatan yang diterima dan berapa biaya yang dikeluarkan. Dengan begitu, pengemudi dapat melihat keuntungan sebenarnya dari aktivitas mereka.
Tantangan Setelah Skema 92 Persen
Kebijakan pembagian hasil 92 persen menjadi kabar positif bagi pengemudi. Namun, penerapannya tetap membutuhkan pengawasan agar berjalan sesuai dengan rekomendasi pemerintah.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan tersebut:
- Kejelasan aturan pembagian hasil antara aplikasi dan pengemudi.
- Transparansi biaya serta potongan yang dibebankan kepada pengemudi.
- Kepastian mengenai status pengemudi dalam regulasi transportasi digital.
- Perlindungan terhadap pengemudi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
- Pengawasan agar perubahan skema benar-benar meningkatkan pendapatan pengemudi.
Selain itu, perusahaan aplikasi juga perlu menyesuaikan sistem operasionalnya dengan kebijakan baru. Pemerintah memiliki peran penting untuk memastikan perubahan tidak hanya terlihat dalam angka pembagian hasil.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan bukan hanya persentase pendapatan yang diterima pengemudi. Dampaknya terhadap pendapatan bersih dan kesejahteraan keluarga pengemudi juga perlu menjadi perhatian.
Pemerintah Dorong Ekosistem Ojol Lebih Adil
Pemerintah menempatkan transportasi online sebagai bagian penting dari perkembangan ekonomi digital. Jutaan aktivitas masyarakat sehari-hari kini berkaitan dengan layanan berbasis aplikasi.
Karena itu, keberadaan pengemudi menjadi bagian penting dalam rantai ekonomi tersebut. Mereka tidak hanya mengantarkan penumpang, tetapi juga menjalankan layanan pesan-antar makanan dan pengiriman barang.
Dengan skema pembagian hasil yang lebih besar, pemerintah berharap manfaat ekonomi digital dapat dirasakan lebih luas. Pengemudi sebagai pekerja di lapangan diharapkan memperoleh bagian yang lebih sepadan dengan kontribusinya.
Meskipun begitu, implementasi kebijakan tetap menjadi tahap yang paling menentukan. Regulasi yang jelas, pengawasan yang konsisten, serta transparansi perusahaan akan menjadi faktor penting.
Pernyataan Prabowo mengenai pengemudi ojol mendapat 92 persen menjadi sinyal bahwa kesejahteraan pekerja transportasi digital mendapat perhatian pemerintah. Selanjutnya, publik akan menunggu finalisasi Perpres tentang ekosistem transportasi digital dan penerapannya di lapangan.
Jika kebijakan tersebut berjalan efektif, perubahan skema pembagian hasil dapat menjadi salah satu langkah penting dalam membangun ekosistem ojol yang lebih adil. Selain meningkatkan pendapatan, kepastian aturan juga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengemudi dalam jangka panjang.
