Kode Referral Kredivo 2024, Bonus Hingga 250rb Points untuk Pengguna Baru!. Klik Disini

Cara Membedakan STNK Asli dan Palsu saat Membeli Kendaraan Bekas

Cara Bedakan STNK Asli dan Palsu saat Membeli Kendaraan Bekas
Ruangojol.com - Ketika ingin membeli kendaraan bekas, tentu kita perlu memeriksa keaslian dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal itu dilakukan supaya Anda terhindar dari penipuan dan pemalsuan saat membeli kendaraan bekas.

Keaslian STNK perlu Anda perhatikan secara teliti. Bisa saja kendaraan yang ingin Anda beli merupakan hasil kejahatan dan memiliki STNK palsu.

Ketika membeli kendaraan bekas, Anda jangan tergiur dari harga murah dan kondisi mesin yang prima. Anda tetap harus perhatikan surat-surat kendaraan tersebut termasuk STNK.

Cara Bedakan STNK Asli dan Palsu saat Membeli Kendaraan Bekas

Untuk hal itu, Anda perlu memahami cara membedakan STNK asli dan palsu. Dilansir dari ntmcpolri.info, berikut cara membedakannya.

BACA JUGA

Cara Membedakan STNK Asli dan Palsu

Untuk mengetahui STNK asli dan palsu, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dari STNK tersebut. Berikut informasinya.

1. Periksa Hologram

Hal pertama yang bisa Anda lakukan adalah memeriksa cetakan hologram pada STNK.

Hologram bisa Anda lihat di sebelah kanan atas STNK.

Saat hologram diterawang, STNK asli akan memiliki warna abu-abu dan tidak berubah warna saat diterawang. 

Berbeda dengan yang palsu, hologram yang terdapat pada STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning.

2. Periksa Barcode

Cara kedua yang bisa Anda lakukan untuk membedakan STNK asli atau palu adalah memeriksa barcode yang terdapa di STNK.

Barcode STNK asli, akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan tersebut saat di scan.

Sedangkan, untuk STNK palsu tidak akan ada informasi apapun ketika barcode di scan.

Cara ini bisa Anda lakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat.

Pengecekan barcode STNK tidak mengeluarkan biaya sama sekali alias gratis.

3. Periksa Lubang Tipis pada STNK

Cara terakhir untuk membedakan STNK asli atau palsu adalah melihat tanda lubang tipis di STNK.

Lubang tipis tersebut bila dihubungkan dengan titik-titiknya akan membentuk huruf STNK.

Menurut kepolisian, tanda ini tidak ada di STNK palsu sehingga akan mudah untuk membedakannya.


Itu dia cara bedakan STNK asli dan palsu. Untuk Anda yang masih belum yakin dengan tiga cara di atas, Anda dapat melakukan pemeriksaan STNK kendaraan melalui layanan online. 

Namun layanan online tersebut hanya tersedia di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Aceh, dan Yogyakarta.